Berita Lubuklinggau

Honorer Dihapuskan 2023, Pemkot Lubuklinggau Akui Pakai Pegawai Kontrak

Semua honorer dihapuskan 2023, tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Semua honorer dihapuskan 2023. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau, Yulita Anggraini mengatakan wacana honorer dihapus sudah sejak lama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Semua honorer dihapuskan 2023, tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau, Yulita Anggraini mengatakan wacana honorer dihapus sudah sejak lama.

"Sebenarnya BKPSDM itu memang tugasnya mulai pengangkatan CPNS sampai pensiun. Istilah honorer beberapa tahun ini memang sudah tidak ada lagi," ungkap Yulita pada wartawan belum lama ini, Jumat (3/6/2022).

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 mendatang hanya ada dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yulita mengatakan, sejak lama pemerintah pusat sudah merencanakan penghapusan secara bertahap, makanya ada istlah K1 dan K2. Hanya saja beberapa OPD masih membutuhkan honorer.

"Seperti BKPSDM saja ada formasi pegawai yang tidak bisa dipenuhi PNS. Maka di situ ada pegawai tenaga sukarela, dengan dibayarkan upah sesuai dengan kemampuan kita (BKPSDM)," ujar Yulita.

Dia mencontohkan pegawai cleaning servis dan sopir kedua formasi itu setiap penerima CPNS tidak ada, yang ada setiap pembukaan CPNS adalah tenaga administrasi.

"Sehingga tidak mungkin bagian administrasi melakukan pekerjaan seperti nyapu dan mau ngepel, kami di BKPSDM itu OPD sendiri yang mengatur dikontrak satu tahun," ungkapnya.

Sementara untuk masalah penggajiannya dianggarkan dari uang OPD masing-masing yang bukan uang pemerintah kota (pemkot) seutuhnya karena mengambil yang belanja pegawai.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Sumatera Bakal Molor, Pemerintah Kekurangan Dana Rp 465 Triliun

Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengaku jera melakukan perekrutan PPPK, akibat dari penerimaan PPPK di Lubuklinggau tahun ini, anggaran Pemkot Lubuklinggau berkurang Rp 11 Miliar.

Wali Kota Nanan pun menegaskan bila sistem penggajian masih dibebankan ke daerah, Pemkot Lubuklinggau dipastikan tidak akan melakukan perekrutan PPPK pada tahun ini (2022) kecuali ASN.

"Kalau untuk penerimaan tahun ini (2022) tidak mungkin lagi (Pemkot melakukan penerimaan), kecuali dari pusat, kalau PNS kita masih buka karena anggarannya jelas dari pusat," tegasnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved