Berita Selebriti

Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Valdemix Diazepam

Musisi berinisial AB yang diketahui adalah Andrie Bayuadjie selaku gitaris dari grup musik Kahitna diamanka setelah menggunakan narkoba obat penenang

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunseleb.com
Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Konsumsi Narkoba Jenis Obat Penenang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu lagi musisi terjerat kasus pengunaan narkotika.

Baca juga: VIRAL Video Ridwan Kamil Masuk ke Sungai Aare Cari Eril, Meraba-raba dengan Sebatang Kayu

Musisi berinisial AB yang diketahui adalah Andrie Bayuajie selaku gitaris dari grup musik Kahitna diamankan setelah kedapatan menggunakan narkoba di Bilangan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Andrie Bayuajie ditangkap setelah dirinya diselidiki oleh pihak Katim Opsnal Unit 2 dan ditangkap di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan..

Saat itu Andrie diketahui menggunakan obat penenang jenis Benzo Diazepim setelah pemeriksaan urin.

Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Konsumsi Narkoba Obat Penenang
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Konsumsi Narkoba Obat Penenang (Tribunseleb.com)

Selain itu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Pihaknya menyita Benzo Diazepim yang tergolong dalam jenis obat Psikotropika golongan 4.

Serta barang bukti berupa 45 butir Valdemix Diazepam, atau jenis obat penenang.

"Barang bukti yang disita yaitu 45 valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," kata Endra, Jumat, (3/6/2022) siang dilansir dari Tribunseleb.com.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal juga sempat menyebut bahwa AB menggunakan zat psikotropika saat ditangkap..

Baca juga: Innalillahi Emmeril Khan Meninggal Dunia, Ridwan Kamil dan Atalia Ikhlas, MUI : Imbau Sholat Gaib

AB (28) personel band Kahitna menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
AB (28) personel band Kahitna menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). ((Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI))

"Psikotropika gol 4," ujar Akmal saat dihubungi.

Akmal juga menuturkan jika AB menggunakan salah jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.

"Obat penenang. Jenisnya Diazepam," jelasnya.

Akibat kasus ini, Andrie Bayuadjie terancam Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Potret Cantik Malika Bestari Disandingkan Dengan Rossa, Heboh Disebut Pacar Baru Afgan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved