Berita Viral
Waspada Kelompok Khilafatul Muslimin, BNPT Masukan Kategori Radikal, Ketua Abdul Qadir Mantan NII
Setelah mereka melakukan aksi membawa atribut bertuliskan khilafah ke jalan beberapa waktu lalu.Diketahui aksi mereka dilakukan di 4 kota mula
TRIBUNSUMSEL.COM -- Konvoi pengendara motor dari kelompok Khilafatul Muslimin sempat viral di media sosial.
Setelah mereka melakukan aksi membawa atribut bertuliskan khilafah ke jalan beberapa waktu lalu.
Diketahui aksi mereka dilakukan di 4 kota mulai dari Jakarta, Brebes, Jawa Tengah hingga Lampung.
Alhasil tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak
Hingga pihak kepolisian turut tangan dengan mengerahkan anggota densus
Lalu siapa kelompok Khilafatul Muslimin tersebut?
Untuk diketahui, Khilafatul Muslimin memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Baca juga: Setengah Tahun Berpisah, Melaney Ricardo Dapat Kejutan Dari Suami, Tyson Kembali ke Jakarta
Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Penampakan Buaya di Tanggul Irigasi Komering Aman Jaya OKU Timur.
Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.
Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja.
Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir.
Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme.
Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.
Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.
Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).
Baca juga: Malang Artis Lawas Ini Terkena Serangan Jantung, Pernikahan Suami Brondong 6 Bulan Lalu Dicibir
Baca juga: Viral Raffi Ahmad Keceplosan Salah Sebut Nagita dengan Bunda, Nagita Slavina: Bunda Itu Siapa Yah
"Walaupun dalam pengakuan mereka, (ideologinya) tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal ideologi mereka kerap mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," imbuhnya.
Pada Oktober 2021 tiga pengurus Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran prokes terjadi usai melakukan gelar jalan sehat di Kota Bandar Lampung dalam peringatan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah, Selasa (10/8/2021).
Kala itu Kota Bandar Lampung menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Adapun tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berinisial AQB, AB, serta Z.
Berita Ini sudah tayang di Kompas.tv