Berita Pagaralam
Mahasiswa Simpan Ganja di Bungkus Kacang, Ditangkap Polres Pagaralam
Seorang pemuda bernama Reza Pratama (19) warga Lembah Serunting Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam kedapatan menyimpan ganja dalam bungkus kacang.
TRIBUNSUMSELCOM, PAGAR ALAM - Seorang pemuda bernama Reza Pratama (19) warga Lembah Serunting Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam kedapatan menyimpan ganja dalam bungkus kacang.
Aksinya pemuda yang sehari-hari berstatus mahasiswa ini ketahuan polisi dan tersangka ditangkap Polres Pagaralam di kawasan Simpang Manna Selasa (31/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 200 gram.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat tersangka melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
"Tersangka ini kita tangkap di kawasan Simpang Manna saat membawa narkoba jenis ganja tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sidang Pledoi Alex Noerdin Dijadwalkan Hari Ini, Mantan Gubernur Sumsel Sampaikan Nota Pembelaan
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa lima paket sedang narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik kacang, satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas nasi dengan berat bruto 200 gram, satu buah hp Oppo warna Hitam.
"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku jaket yang dipakai oleh tersangka. Tersangka mengakui barang bukti tersebut didapatkannya dari saudara P yang beralamat di di Desa Belumai Kota Pagaralam," katanya.
Saat ini tersangka sudah diamankan untuk upaya pengembangan terkait tersangka lainnya.(one/sp)
Baca berita lainnya langsung dari google news.