Berita Palembang
Radah Tersangka Investasi Bodong Sebut Oknum Polwan Muba Terlibat, Siap Laporkan Balik Pelapor
Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat perempuan cantik di Palembang, Radah Gladis Meychindi (24) kini memasuki tahap baru.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Radah Gladis Meychindi tersangka investasi bodong sebut oknum Polwan Muba terlibat. Bersama kuasa hukum Radah akan melaporkan balik terlapor ke Polda Sumsel, Rabu (1/6/2022).
"Dan bila upaya hukum kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya pra-peradilan. Kami akan terus perjuangkan keadilan bagi klien kami," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, belum menerima laporan terkait aduan tersebut.
"Nanti, saya tanyakan dulu ke bagian yang bersangkutan (Bid propam Polda Sumsel)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca berita lainnya langsung dari google news.