Berita Selebriti

Najwa Shihab Sindir Eks Angelina Sondakh, Raden Brotoseno Tak Dipecat Karena Korupsi: Prestasi

Najwa Shihab juga ikut mengkritik AKBP Brotoseno yang dianggap melanggar hukum viral di media sosial.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ig Najwa Shihab
Najwa Shihab Sindir Eks Angelina Sondakh, Raden Brotoseno Tak Dipecat Karena Korupsi: Prestasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok AKBP Raden Brotoseno saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Dikarenakan AKBP Raden Brotoseno tidak pernah dipecat meski pernah divonis kasus korupsi.

Politisi Desmond kemudian mengomentari Brotoseno yang dianggap aneh.

Menurut Desmond kalau AKBP harus dipecat karena korupsi.

Najwa Shihab juga ikut mengkritik AKBP Brotoseno yang dianggap melanggar hukum, dilansir instagram najwashihab, Rabu (6/1/2022).

Najwa Shihab juga ikut mengkritik AKBP Brotoseno yang dianggap melanggar hukum viral di media sosial, Rabu(1/6/2022).
Najwa Shihab juga ikut mengkritik AKBP Brotoseno yang dianggap melanggar hukum viral di media sosial, Rabu(1/6/2022). (Ig Najwa Shihab)

Najwa Shihab heran kalau korupsi dianggap prestasi.

"Ketika korupsi dianggap prestasi," tulis instagram najwashihab.

"Disitulah aku merasa (isi sendiri)," tulisnya.

Kini publik menunggu bagaimaana nasib Raden Brotoseno setelah viral.

Komentar beragam pun menghampiri instagram najwashihab.

"Kalau penegak hukum sudah melanggar hukum, lalu kemana harus percaya?," tulis instagram wecandwit.

"Bangga pada negeri ini kerena tetap melindungi orang yg berduit," tulis instagram arifinardwilshere.

"Korupsi itu adalah 1 kata yg menggambarkan semua kelakuan yg tdk baik," tulis instagram sariratnawatijs.

"Berkelakuan baik tapi korupsi, berprestasi tapi korupsi, baiklah udh ngk aneh kalok di negara wakanda ya guys," tulis instagram nuri_huri94.

"Kan yg dapet duit bukan dia doang, udah dibagi2 dpt jatah semua... Jadi tolong atur ajah," tulis instagram the_hartantofamily.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved