Berita Lahat

BKSDA Lahat Pasang 15 Kamera Trap Pantau Pergerakan Harimau Sumatera, Ditemukan Jejak Harimau Muda

Memantau pergerakan Harimau Sumatera, BKSDA Lahat memasang15 kamera trap di sepanjang jalur lintasan yang sering dilalui satwa liar tersebut.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Untuk memantau pergerakan Harimau Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memasang 15 kamera trap di sepanjang jalur lintasan yang sering dilalui satwa liar tersebut.Foto ilustrasi Harimau Sumatera. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Untuk memantau pergerakan Harimau Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memasang 15 kamera trap di sepanjang jalur lintasan yang sering dilalui satwa liar tersebut.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Lahat, Martialis Puspito melalui Polisi Hutan (Polhut), Rohma mengatakan mereka masih meyakini ada jejak harimau muda yang tersebar di hutan yang ada di Sumsel. Di sisi lain, tidak ditemukan adanya jejak kematian harimau.

Upaya perlindungan menurutnya harus terus dilakukan agara hewan yang dilindungi tersebut tidak punah.

"Alhamdulillah tidak menemukan adanya perburuan harimau. Tapi untuk jejak kelahiran, ada. Karenanya populasinya tentu akan bertambah," kata Rohmat via seluler, Rabu (1/6/2022).

Menurut Rohmat, konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar itu sudah lama terjadi, utamanya di Pagaralam, Lahat dan Muara Enim. Bahkan pada pertengahan Januari 2020 lalu sudah ditangkap satu ekor Harimau Sumatera di Muara Enim yang diduga telah melukai beberapa warga.

"Harimau yang kita tangkap itu sudah dititipkan di Tambling Sumsel. Mungkin tidak lama lagi, harimau itu sudah mulai waras. Rencananya bakal dilepas liarkan ke habitatnya, namun tidak tau dimana nanti dilepaskan," beber Rohmat.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Layangan Putus Versi ASN, Sekda OKI: Sebentar Lagi Dilakukan Sidang Etik

Dikatakannya, upaya penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar memang harus segera dilakukan, bukan hanya oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melainkan juga semua stakeholder dan peranan masyarakat.

"Nanti kita juga bakal melakukan sosialisasi di Semendo, Kabupaten Muara Enim, untuk mengetahui jejak jejak populasi harimau. Bahkan sekarang tim sudah melakukan patroli di hutan-hutan konservasi BKSDA Wilayah II. Yakni SM Isau-Isau membentang Muara Enim-Kabupaten Lahat, HSA Gumay Ulu-Tebing Tinggi, termasuk Jarai-Muara Payang," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah memasang 15 kamera trap. Untuk mengantisipasi pemburu dan mengindentifikasi jenis satwa yang ada di hutan konservasi serta mengetahui populasi hewan.

"Nah untuk pemburuan liar, jika tertangkap dan terbukti, maka hukumannya bisa dipidana penjara sesuai putusan hakim. Ada tertera di UU Nomor 5 tahun 1990," jelasnya. (sp/ean)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved