Berita Palembang
Kasus Layangan Putus Versi ASN, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan ASN OKI Selingkuh
Update kasus layangan putus versi ASN. Polisi masih terus menindaklanjuti kasus dugaan ASN OKI selingkuh Sumsel dan segera tetapkan tersangka.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kasus layangan putus versi ASN. Polisi masih terus menindaklanjuti kasus dugaan ASN OKI selingkuh Sumsel.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, penyidikan sudah melakukan gelar perkara atas laporan kasus ASN OKI selingkuh yang dimuat oleh Briptu Suci Darma tersebut.
Untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Dari informasi yang saya dengar kemarin, penyidik baru saja melakukan gelar perkara. Sudah gelar awal, lanjut ke gelar pertengahan untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Lanjut dikatakan, bila sudah naik ke tahap penyidikan maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu kalau sudah naik ke penyidikan, pasti mengarahkannya akan ada penetapan tersangka,"
Diketahui, ada dua terlapor yang dilaporkan oleh Polwan Suci dalam persoalan layangan putus ini.
Dua terlapor itu yakni Damsir Khalik yang merupakan suami sah Briptu Suci dan WAG yang diduga selingkuhan Damsir.
"Iya ada dua terlapor dalam kasus ini. Selain suaminya (Briptu Suci) sendiri juga ada W yang jadi terlapor," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Sakatiga Indralaya, Truk Adu Kambing, Sempat Bikin Macet 1 Jam
Diketahui, kasus layangan putus dalam rumah tangga Briptu Suci, anggota Polwan Polda Sumsel dan suaminya, Damsir Khalik oknum ASN Kabupaten OKI viral di sosial media.
Secara gamblang Briptu Suci menyebut suaminya sudah menjalin hubungan spesial dengan WAG yang merupakan staf suaminya sesama ASN di Kabupaten OKI.
Hubungan itu terjadi sebelum Damsir Khalik dan Briptu Suci resmi menikah.
Bahkan hubungan terlarang Damsir Khalik dan WAG sudah sampai memiliki satu anak.
Baca berita lainnya langsung dari google news.