Berita Muara Enim

Kabupaten Muara Enim Terima Sertifikasi Bebas Frambusia dari Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikasi Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Bebas Frambusia.

SRIPOKU/ARDANI
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikasi Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Bebas Frambusia 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM-Nihil kasus baru penyakit frambusia atau penyakit kulit kronis di Kabupaten Muara Enim selama 10 tahun terakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan sertifikasi Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Bebas Frambusia. 

Sertifikat diterima langsung Plh. Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DSHM MARS pada Peringatan Hari Malaria Sedunia Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa pagi (31/5/2022). 

"Rasa syukurnya atas anugerah sertikasi ini yang menurutnya sebagai wujud kerja keras dan usaha pemerintah bersama masyarakat dalam mengeradikasi atau memusnahkan penyakit menular yang disebabkan kuman treponema pertenue tersebut," ujar Plh Bupati Muara Enim Kurniawan didampingi Plh. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari SSTP MSi.

Menurut Kurniawan, dengan diterimanya sertifikasi ini harus pula diiringi dengan konsistensi maupun peningkatan pegawasan dan usaha-usaha preventif. Tidak hanya frambusia, namun berbagai penyakit menular lainya, seperti malaria dan campak-rubela, bahkan dirinya menargetkan hingga di tahun 2023 mendatang Kabupaten Muara Enim dapat memasuki fase eliminasi Malaria.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para tenaga medis, terutama di seluruh Puskesmas yang telah berhasil mencegah dan mengedukasi masyarakat," kata orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini.

Baca juga: Pemkab Muara Enim Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Sementara itu, Menteri Kesehatan  Budi Gunadi Sadikin yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan bahwa sertikasi ini diberikan kepada daerah yang telah membuktikan tidak ditemukannya kasus baru penyakit frambusia pada masyarakat melalui hasil penilaian dari Komisi Eradikasi Frambusia Indonesia dan rekomendasi dari pemerintah provinsi. (SP/ARDANI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved