Berita Nasional
Tak Asal Mengundurkan Diri, Tjahjo Kumolo Pastikan Sanksi Tegas Menanti CPNS dan PPPK yang Mundur
CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021 akan ditindak tegas pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Menjadi PNS merupakan cita-cita masyarakat di Indonesia.
Mereka berlomba untuk menjadi PNS.
Namun, belakangan banyak PNS yang memilih mengundurkan diri.
Kini, sejumlah sanksipun menanti mereka.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021 akan ditindak tegas pemerintah.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merespon laporan sejumlah CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri.
“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima,” kata Tjahjo dalam pernyataannya, Senin (30/5/2022).
“Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera dikemudian hari,” lanjutnya.
Tjahjo mengatakan bahwa hal ini merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen para pegawai pemerintah tersebut.
Selain itu, formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi menjadi kosong.
Dengan demikian hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat.
Tjahjo meminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.
Supaya kondisi ini tidak terjadi kembali, Menteri Tjahjo mengatakan akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan.
Dalam pengadaan CPNS, pemerintah telah menghitung secara saksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan beserta dengan biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksinya.