Berita Nasional

Menpan-RB Sebut Jadi Pebisnis Saja Jangan Jadi PNS, CPNS yang Mundur karena Mengeluh Gaji Kecil

Menjadi PNS harus siap menerima gaji kecil dan penempatan jauh dari rumah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi PNS harus siap menerima gaji kecil dan penempatan jauh dari rumah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menanggapi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri karena gaji kecil dan tak sesuai ekspektasi.

Tjahjo menyarankan mereka untuk berbisnis apabila ingin mendapat penghasilan lebih, alih-alih ikut seleksi.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," ujar Tjahjo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Tjahjo mengakui gaji pokok PNS memang kecil, yakni di bawah Rp 5 juta per bulan.

Namun, PNS mendapatkan tunjangan kinerja, lumpsum, gaji ke-13 dan ke-14, hingga dana pensiun seumur hidup.

"Pemerintah Pak Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap," tuturnya. Lebih lanjut, kata Tjahjo, menjadi PNS merupakan sebuah kehormatan.

"Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," imbuh Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved