Berita Nasional
Pedagang Warteg Kecewa Bukan Main dengan Pemerintah yang Mau Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah
Mukroni, selaku Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengungkapkan sikap khawatir, sebab perencanaan pemerintah pada Selasa, (31/5/2022) nanti
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng curah akhir Mei 2022.
Mukroni, selaku Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengungkapkan sikap khawatir, sebab perencanaan pemerintah pada Selasa, (31/5/2022) nanti akan mencabut subsidi minyak goreng curah.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut tentunya dapat membuat harga minyak goreng curah yang kerap diburu pedagang akan naik dikemudian hari.
"Tidak habis pikir, pemerintah kok tega dan mentolo (sampai hati) membebaskan harga minyak goreng yang dibutuhkan rakyat ke mekanisme pasar," kata Mukroni, Minggu (29/5/2022).
Nantinya, pemerintah akan melakukan pergantian kebijakan subsidi yakni mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) atau kebutuhan pasar domestik.
Selanjutnya juga harus mengikuti Domestic Price Obligation (DPO) atau harga domestik, namun ia merasa khawatir terkait kebijakan keduanya tidak bisa berjalan sesuai harapannya.
Mukroni menambahkan, saat subsidi diberlakukan, pedagang Warteg harus membeli minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000, sebab pedagang sembako pada umumnya menjual Rp 18.000 per kilogram.
"Pedagang Warteg protes keras kalau mekanisme penjualan dan distribusi minyak ke mekanisme pasar penuh tanpa adanya subsidi dari negara," lugasnya.
Kata Mukroni, jika pemerintah nantinya mencabut subsidi minyak goreng curah nantinya, ia merasa harus kembali berfikir ekstra untuk menaikkan harga menu jualannya.
Karena, ia takut kehilangan pelanggan, dan disisi lain, modal yang nantinya dikeluarkan untuk membeli bahan pokok juga sedang melonjak saat ini.
"Dan tinggal tunggu waktu usaha kecil seperti Warteg akan kesulitan berusaha manakala kebutuhan pokok harganya semakin melambung," tutupnya.