Berita Palembang
Groundbreaking Fly Over Simpang Sekip Palembang, Tinggal Tunggu Jadwal Gubernur
Fly Over Simpang Sekip Palembang Segera Groundbreaking oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan Flyover (FO) Simpang Sekip Palembang akan segera groundbreaking.
"Senin kita akan paparan ke Gubernur Sumsel Herman Deru, setelah itu tinggal menunggu Gubernur untuk jadwal groundbreaking nya," kata Asisten III Setda Pemprov Sumsel Darma Budhy, Minggu (29/5/2022).
Menurut Budhy yang masih mengawasi Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR), untuk groundbreaking direncanakan Minggu ini lokasinya di eks Kantor Camat.
Namun tanggal pastinya menunggu jadwal Gubernur Sumsel Herman Deru.
FO Simpang Sekip yang akan menghubungkan Jalan Basuki Rahmat - R Sukamto ini akan dikerjakan dalam waktu 630 hari atau hingga 26 Desember 2023 mendatang.
"Beberapa hari lalu kita sudah cek ke lapangan, untuk pembebasan lahan masih belum selesai. Namun, hal itu tak mengganggu pembangunan karena bisa dilakukan sambil pekerjaan berlangsung," katanya
Menurutnya, tinggal dua persil lagi yang belum tuntas.
Kedua persil itu merupakan sisa dari 9 persil pembebasan tahap 3 yang dilakukan pihaknya.
Ia merincikan, dari 9 persil itu, 3 persil diantaranya sudah selesai dibayarkan.
Tapi masih di blokir dulu, nanti tinggal buka blokir.
Lalu 4 persil lainnya masih tahapan administrasi.
Jadi, baru 7 persil yang diselesaikan dan tinggal 2 persil lagi yang belum tuntas.
Untuk 2 persil ini, diharapkan bisa selesai secepatnya.
Pihaknya juga berkoordinasi mengenai surat tanah dengan dinas terkait di Pemkot Palembang, termasuk untuk perundingan dan negosiasi dengan pemilik lahan pada sisa persil tersebut.
"Ada 1 persil diantaranya masih bermasalah, karena ada pengakuan hak diluar peta bidang yang seharusnya. Sementara kita membebaskan lahan sesuai dengan peta bidang saja," ungkapnya.
Menurutnya, yang masih bermasalah ini lokasinya di sebelah lorong kantor Partai Pelindo.
Ada pengakuan hak diluar peta bidang yang seharusnya, sedangkan pembebasan lahan yang bisa dibayarkan hanya yang masuk dalam peta bidang di ATR/BPN, jika diluar itu tidak bisa.
"Pembangunan FO Simpang Sekip itu sangat penting untuk mengurai kemacetan di kawasan itu. Ia menilai, sudah cukup lama daerah itu menjadi titik kemacetan di Kota Palembang," katanya
Dalam pelaksanaan pembangunan nanti, juga akan dilakukan pengalihan lalu lintas.
Pengguna jalan bisa memanfaatkan Jalan Pipa Reja untuk mengantisipasi penumpukan lalu lintas saat pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Budiamin mengatakan, pembangunan FO Simpang Sekip akan dilakukan Waskita.
"Pembangunan FO akan menggunakan teknologi pondasi bore pil dan bangunan atas girder precast, sementara oprit menggunakan mortar busa ringan," katanya
Baca juga: Dokter Ungkap Pemeriksaan Jenazah Rafli, Korban Pembunuhan di Jalan Merdeka Palembang
Ia menjelaskan, untuk panjang efektifnya 660 meter dengan dua jalur, masing-masing dua lajur.
Ornamennya ciri khas Kota Palembang, motif songket akan disematkan pada FO ini.
Untuk nilai kontrak pembangunannya Rp 152 miliar.