Berita Palembang

Dua Pekan Sejak Diluncurkan Program Minyak Goreng Murah di Aplikasi Pangan.Id Belum Ada di Palembang

Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
Minyak goreng sawit yang dijual di supermarket. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah secara resmi menggulirkan kebijakan minyak goreng rakyat dengan harga subsidi Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng curah.

Minyak goreng curah ini bisa dibeli dengan menunjukkan KTP dan membelinya di aplikasi warung pangan.Id yang diresmikan pemerintah 17 Mei lalu di Jawa Timur hingga kini belum ada di Palembang.

Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

Nyatanya sudah dua pekan sejak program tersebut digulirkan, hingga kini kebijakan itu belum ada  di Palembang.

Penerapannya belum ada sama sekali.

Kepala Dinas Perdagangan Palembang Raimon Lauri mengatakan program tersebut adalah program Kementerian UMKM diperuntukkan bagi pemilik warung atau UMKM jadi mereka bisa membeli minyak goreng dengan harga subsidi agar subsidi tepat sasaran.

"Itu program untuk UMKM dan belum ada di Palembang, Dinas Perdagangan juga masih terus berkoordinasi dengan yang membidangi UMKM mengenai kebijakan ini akan diinformasikan lebih lanjut jika sudah ada informasi lanjutan," ujar Raimon saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Pedagang Warteg Kecewa Bukan Main dengan Pemerintah yang Mau Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah

Baca juga: Update Harga Minyak Goreng di Empat Lawang, Masyarakat Berharap Harga Kembali Dibawah Rp 15 Ribu

Dia juga mengatakan masih mencari informasi terkait syarat dan ketentuan membeli minyak goreng dengan aplikasi warung pangan.id yang dikelola oleh Holding pangan tersebut agar bisa diinformasikan ke konsumen sehingga mereka bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

Raimon mengatakan pembelian minyak murah dengan aplikasi pangan. Id ini baru diterapkan di lima daerah saja yakni Yogyakarta, Surabaya, Medan, Jakarta dan Bandung.

Selebihnya daerah lain di tanah air belum ada yang menerapkan kebijakan ini.

Saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional dibandrol Rp 18 ribu per kg di tingkat pedagang pasar.

Jika dijual di warung atau pengecer harganya justru lebih mahal lagi hingga Rp 20-22 ribu per kg.

Program minyak goreng murah merupakan program yang diluncurkan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng murah dan tepat sasaran.

Fitur layanan minyak goreng ini tersedia di aplikasi Warung Pangan yang dikelola anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia kolaborasi dengan PT Rajawali Nusindo, produsen, distributor, dan asosiasi pedagang.

Aplikasi ini terintegrasi jadi setiap pedagang atau pengecer minyak goreng curah akan didistribusikan minyak goreng 200 liter per hari dari ID FOOD, kemudian pengecer tersebut dapat bertransaksi penjualan langsung ke konsumen secara online, maksimal pembelian 2 liter minyak goreng curah untuk setiap konsumen per hari, harga per liter pun disesuaikan HET pemerintah yaitu Rp14 ribu per liter.

Saat mendaftar aplikasi tersebut, pengguna diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), mengunggah swafoto, foto KTP, dan swafoto dengan KTP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved