Berita Palembang

Pisau Rendi Tewaskan Pemiliknya, Dua Remaja Tewas di Tangan Seorang Pemuda, Pembunuhan di Palembang

Dua orang remaja tewas di tangan seorang pemuda berusia 20 tahun di Jl Sungai Rumbi, Kecamatan Alang-alang Lebar Kamis (26/5/2022).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK POLISI
Pembunuhan di Palembang. Pisau Rendi tewaskan pemiliknya, dua remaja tewas di tangan seorang pemuda, Kamis (28/5/2022). Polisi Polsek Sukarami saat melihat jenazah korban di rumah sakit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pisau Rendi tewaskan pemiliknya. Dua orang remaja tewas di tangan seorang pemuda berusia 20 tahun di Jl Sungai Rumbi, Kecamatan Alang-alang Lebar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 14:00 WIB.

Kedua remaja tersebut bernama Rendi Saputra (18) dan Mario (17) tewas bersimbah darah ditikam oleh Reza Febriansyah (20) warga Jalan Belakang SMAN 13 Palembang, Kelurahan Sukodadi.

Rendi mengalami luka tikam di bagian punggung, sementara Mario tewas karena luka tikam di bawah ketiak dan pinggang.

Pelaku pun ditangkap kurang lebih satu hari usai kejadian tersebut.

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian membenarkan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas sudah ditangkap

"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang ada di Polsek Sukarami, " ujar Dwi, Sabtu (28/5/2022).

Ia menjelaskan awalnya tersangka Reza merasa tidak terima dengan kedua korban yang telah menganiaya adik kandungnya.

"Merasa geram dengan korban tersangka mengajak teman-temannya untuk menemui kelompok yang telah menganiaya adiknya," ujar Dwi.

Lanjut Dwi, saat berada di TKP terjadilah cekcok antara pelaku dengan korban Rendi (18).

"Lalu Rendi mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya, namun saat itu pelaku langsung menahan tangan korban Rendi," katanya.

Ia menjelaskan, saat itu pelaku berhasil merampas senjata tajam milik Rendi.

Karena senjata tajamnya telah berhasil direbut pelaku, Rendi langsung berusaha melarikan diri.

"Namun naas meskipun telah berusaha melarikan diri, Rendi berhasil ditusuk pelaku dari belakang atau tepatnya pada bagian punggung," katanya.

Melihat temannya telah dilukai oleh pelaku, Mario langsung berusaha menolong Rendi yang saat itu telah terluka.

"Akan tetapi Mario juga ditusuk pelaku pada bagian ketiak kiri dan pinggang sebelah kanan," terang dia.

Merasa telah berhasil melumpuhkan kedua korbannya, palaku langsung melarikan diri.

Sedangkan kedua korban dilarikan ke rumah sakit.

"Namun sayang kedua korban tidak berhasil diselamatkan nyawanya. Korban Rendi meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit, sedangkan Mario meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Myria, nyawanya tidak tertolong karena luka yang dialami cukup parah," ungkap Dwi.

Baca juga: Main Tempat Teman Oca tak Pakai Helm, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalintim Kayuagung OKI

Dari peristiwa tersebut, Polsek Sukarami menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam, satu lembar baju serta celana milik Rendi, dan satu unit motor matic jenis Honda Beat dengan nopol BG 3210 ABB.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved