Sidang Dodi Reza Alex

Thia Yufada Istri Dodi Reza Alex Beberkan Uang Rp 1,5 Bukan Suap, Saksi Dugaan Korupsi PUPR Muba

Thia Yufada iIstri Dodi Reza Alex beberkan uang Rp 1,5 miliar bukan suap. Uang ini didapatkan saat OTT KPK terhadap suaminya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang kasus dugaan korupsi di Muba menjerat Dodi Reza Alex Noerdin digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/5/2022). Saat OTT dilakukan Dodi Reza Alex menjabat Bupati Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Thia Yufada iIstri Dodi Reza Alex beberkan uang Rp 1,5 miliar bukan suap. Dodi Reza Alex Noerdin kembali menjalani sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, Rabu (25/5/2022).

Dalam sidang lanjutan ini, Erini Mutia Yufada atau Thia Yufada, istri Dodi Reza Alex Noerdin turut dihadirkan sebagai saksi yang memberikan keterangan secara virtual (online).

Di hadapan hakim, Erini Mutia Yufada secara gamblang menyebut uang sebesar Rp.1,5 miliar yang didapatkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap suaminya bukanlah uang suap yang selama ini dituduhkan.

Dia mengungkapkan, uang tersebut sejatinya berasal dari Sri Eliza (Ibunda Dodi Reza) untuk membayar jasa pengacara yang menangani persoalan hukum ayah mertuanya.

Untuk diketahui, Alex Noerdin yang merupakan ayah Dodi Reza saat ini juga terjerat kasus hukum yakni dugaan korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan Dugaan Korupsi Pembelian Gas PDPDE.

"Saya tahu, Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin," ujar Tia Yufada saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Lebih rinci dijelaskan, uang sebesar Rp.1,5 miliar itu diberikan oleh ibu mertuanya yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi Reza.

Oleh karena itu, Erini sangat menyesalkan akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena OTT KPK.

"Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo pengacara Pak Alex Noerdin, dan belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer," jelasnya lagi.

Sebagai bagian keluarga, Erini mengaku sedih melihat ayah mertuanya yang terjerat kasus hukum.

Kesedihan itu makin bertambah sebab suaminya kini turut terjerat kasus hukum karena disebut menerima fee.

Atas persoalan yang bertubi-tubi ini, Erini mengungkapkan dirinya dan keluarga sangat terpukul.

"Apalagi saat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer itu berujung Pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini, padahal jelas uang tersebut untuk membayar jasa pengacara," ucapnya.

Baca juga: Selain Wakapolres, Berikut Ini Nama Pejabat Polres Muba Dimutasi, Hari Ini Sertijab

Kemudian Jaksa KPK kembali mencecar Erini terkait uang sebesar Rp.270 juta yang disebut telah diterima oleh suaminya dari terdakwa lain dalam kasus ini yakni Herman Mayori.

Dengan tegas Erini membantahnya dan menyebut hal tersebut adalah fitnah.

"Itu fitnah, kami merasa dijebak karena terus dikait-kaitkan dengan Pak Herman Mayori," ujar Erini.

Selain Dodi Reza, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Selain Erini, total ada 13 saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang kali ini untuk memberi keterangan sebagai saksi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved