Berita Palembang

Calon Pengantin Pria Kabur di Hari Pernikahan, Polisi Sumsel Dalami Kasus, Kumpulkan Saksi

Calon pengantin pria Kabur di hari pernikahan, Polda Sumsel dalami kasus, kumpulkan saksi.

DOK TRIBUN SUMSEL
Calon pengantin pria Kabur di hari pernikahan, DH calon mempelai wanita di Palembang duduk sendirian di pelaminan, Minggu (22/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon pengantin pria Kabur di hari pernikahan, Polda Sumsel dalami kasus, kumpulkan saksi.

Laporan ke polisi atas kasus pengantin pria di Palembang yang diduga sengaja tak hadir dihari pernikahannya masih terus bergulir.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, saat ini masih dilakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan alat bukti
untuk memastikan apakah laporan tersebut ada unsur pidananya atau tidak.

"Lagi dikumpulkan dulu semuanya. Mulai dari saksi-saksi, saksi korban, terus orangtuanya. Nantikan baru digelar dulu, gelar awal, apakah unsur-unsur pasalnya memenuhi atau tidak," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Erlangga menjelaskan, hasil penyelidikan itulah yang nantinya akan menentukan apakah bisa dilakukan penetapan status tersangka atau tidak.

"Kalau dari hasil gelar awal nanti memenuhi unsur pidananya baru nanti ditingkatkan ke sidik. Baru nanti bisa di panggil terlapor itu, ditetapkan tersangka atau tidaknya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, DH (16) dan keluarganya melaporkan AAH (17) ke polisi karena membatalkan pernikahan secara sepihak.

Tindakan ini dilakukan lantaran keluarga tak sanggup menahan malu atas perbuatan AAH yang diduga sengaja tak hadir di acara pernikahan meski undangan sudah terlanjur disebar.

Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Cerita Istiqomah Wanita Mengaku Pria Ajak Pacaran ABG Perempuan, Korban Sama Sekali tak Curiga

Sebelumnya didapat informasi, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait persetubuhan anak di bawah umur.

"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia.

Lanjut dikatakan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.

"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat. Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved