Berita Kriminal
Di Persidangan, Kolonel Priyanto Ngaku Tertidur Saat Mobil Tabrak Handi-Salsabila di Nagreg
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), disebut sedang tertidur saat mobil yang ditu
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang pembunuhan sejoli Nagreg terus dikebut.
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), disebut sedang tertidur saat mobil yang ditumpanginya menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Klaim itu disampaikan kuasa hukum Priyanto, Letnan Satu Chk Feri Arsandi, dalam sidang yang beragendakan duplik atau tanggapan atas replik oditur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Feri mengatakan bahwa Priyanto sama sekali tidak sadar akan peristiwa tabrakan tersebut.
Ketika ia tertidur, mobil tengah dikendarai oleh anggotanya.
"Pada saat kejadian, terdakwa sedang tidur. Terdakwa baru terbangun setelah terjadinya kecelakaan," ujar Feri membacakan duplik.
Oleh karena itu, lanjut Feri, Priyanto hanyalah penumpang mobil yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
"Secara hukum terdakwa pada saat kejadian hanyalah penumpang mobil, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila akibat kecelakaan lalu lintas," kata Feri.
Feri melanjutkan, berdasarkan keterangan dua anak buah Priyanto yang ada di mobil nahas itu, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, terdakwa juga ikut mengangkat dan memasukkan kedua korban ke dalam mobil.
"Perlu kami tegaskan kembali, menurut catatan kami, saksi dalam persidangan mengatakan orang awam dapat menilai bahwa korban sudah meninggal atau sudah tidak bergerak lagi. Apalagi orang yang berada di mobil dalam keadaan panik karena telah menabrak orang," ujar Feri.
Feri juga mengatakan bahwa Priyanto tidak memiliki niat dan motif membunuh karena tidak kenal dengan kedua korban.
"Terdakwa dan korban Handi Saputra dan Salsabila tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu," ujar Feri.