Berita Palembang

Apriyadi Belum Dilantik Jadi Pj Bupati Muba, Ini Penjelasan Gubernur Herman Deru

Herman Deru belum melantik Apriyadi menjadi Pj Bupati Muba sesuai dari SK Mendagri, Ini Penjelasannnya

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Minggu (22/5/2022). 

Diterangkan Benny, penunjukkan Apriadi yang di luar usulan 3 nama dari Pemprov Sumsel sebelumnya, menurutnya hal itu tidak masalah.

Menurutnya, semua melalui prosedur dan aturan perundang- undangan.

Di mana diungkapkannya jika penunjukkan Penjabat Kepala Daerah harus sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku, di mana kewenangan ada di Presiden untuk menetapkannya.

"Tapi administrasi dilimpahkan ke Mendagri melalui keputusan Mendagri untuk tingkat Bupati atau Walikota. Kalau Pj Gubernur itu melalui keputusan Presiden," ucapnya.

Dalam menentukan Pj pimpinan tinggi di Pratama yang bisa diangkat sebagai Pj Bupati atau Walikota itu dipaparkannya, Mendagri meminta usulan kepada Gubernur.

"Nah itu hanya usulan, berarti itu bukan hak dari Gubenur mutlak yang diusulkan (harus 3 nama) untuk jadi pertimbangan bagi pemerintah dan undang- undangnya seperti itu. Nah, sesuai kewenangan tadi untuk mengangkat dan menetapkan Pj,"paparnya.

Ditambahkan Benny, selain memperhatikan dari usulan tadi dari Gubernur, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk menenentukan Pj yang memenuhi syarat menjadi Pj Daerah baik di daerah maupun pusat.

Baca juga: Kronologi Mempelai Wanita di Palembang Duduk Sendiri di Pelaminan, Dinda Pasrah

Di mana usulan tadi dibahas dalam rapat atau sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden yang dihadiri Mendagri, Sekneg, Sekkab, Menpan RB, BKN, Kapolri dan BIN, untuk bersama- sama mencermati usulan Mendagri, setelah mendapat usulan Pemda, serta pihak lainnya seperti para tokoh masyarakat, agama dan lembaga lain mengusulkan 3 nama untuk sidang TPA tadi.

"Jadi Pj Bupati dan wako inj pejabat tinggi pratama, ada si pusat, provinsi dan Kabupaten/ kota itu sendiri," ucapnya, seraya pelantikan Pj Muba tersebut akan dilakukan Gubernur Sumsel pada 22 Mei mendatang.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved