Update Covid 19

Update Covid-19 20 Mei 2022 : Tambah 250 Kasus Baru di Indonesia, PPLN Bebas PCR Bila Vaksin Lengkap

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 250 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.051.850 kasus.

Editor: Slamet Teguh
(Freepik)
Update Covid-19 20 Mei 2022 : Tambah 250 Kasus Baru di Indonesia, PPLN Bebas PCR Bila Vaksin Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.

Kini, kasus Covid-19 pun terus menurun.

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 250 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.051.850 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.052.100 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid-19, covid19.go.id pada Jumat sore.

Kabar baiknya, ada 298 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.891.872 jiwa dari sebelumnya yang sebanyak 5.891.574 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 3 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.513 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.510 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Baca juga: Terlambat Cair,Total Rp 36 Miliar Dana Jasa Pelayanan Covid-19 Untuk Tenaga Kesehatan Hangus

Baca juga: Update Covid-19 19 Mei 2022 : Ada Tambahan 318 Kasus Baru, Transisi dari Pandemi ke Endemi

PPLN Bebas PCR Bila Vaksin Lengkap

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah mendapatkan vaksin lengkap, tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR maupun antigen.

Pasalnya pada aturan yang baru, pemerintah telah membebaskan aturan penggunaan syarat tes PCR bagi PPLN.

Informasi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Selain pembebasan syarat PCR dan antigen, Jokowi juga melonggarkan aturan pemakaian masker di lingkungan terbuka.

Aturan ini kembali diperbarui karena penanganan Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

"Kondisi saat ini di mana penanganan pada Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali,  maka perlu saya menyampaikan beberapa hal yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker."

"Bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang sudah mendapatkan proses vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR maupun antigen," kata Jokowi.

Apabila di luar ruangan, masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker.

Namun jika di dalam ruangan, maka masayarakat dianjurkan tetap menggunakan masker.

Pemakaian masker juga masih diwajibkan untuk para lansia.

Sebab para lansia termasuk dalam kategori golongan rentan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Kasus Corona di Indonesia 20 Mei 2022: Tambah 250, Total 6.052.100 Kasus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved