Berita Daerah
Oknum Polisi Aniaya Gadis yang Jadi Selingkuhannya Karena Meminta Putus, Nasibnya Kini
Tak hanya menjadi selingkuhan oknum polisi, gadis berusia 21 tahun di NTT juga menjadi korban penganiayaan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja oknum polisi kini kembali menjadi sorotan.
Hal tersebut tak lepas karena sejumlah hal yang terjadi.
Kini yang terbaru, oknum polisi diketahui melakukan penganiayaan.
Tak hanya menjadi selingkuhan oknum polisi, gadis berusia 21 tahun di NTT juga menjadi korban penganiayaan.
R, seorang oknum polisi yang bertugas Polres Sikka NTT diduga menganiaya selingkuhannya hingga berdarah-darah.
N dipukul dengan sandal tumit hingga menderita robek di pelipisnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT, sedang memeriksa dugaan penganiayaan yang dilakukan R.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (17/5/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, hingga kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih ditangani oleh Propam. Pemeriksaan beberapa saksi sudah dilakukan," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Margono menjelaskan, pada dasarnya pihaknya akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, nanti kalau memang terbukti akan diproses. Sementara kita masih dalami," katanya.
Baca juga: Seorang Polisi Tembak Warga yang Sedang Lerai Perkelahian, Tembakan Briptu RS Kena Kaki
Baca juga: Fakta Video Viral Polisi Beri Tembakan Peringatan Saat Diadang Warga, Kondisi Panik Istri Pendarahan
Sebelumnya korban N menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang tidur di dapur kafe tempatnya bekerja.
Tiba-tiba pelaku datang tanpa berkata-kata, lalu memukulnya di bagian wajah menggunakan sandal.
"Dia masuk dengan alasan cas handphone.