Berita Ogan Ilir
Kakak dan Adik Duel di Tanjung Raja OI, Sang Adik Ditikam, Polisi Ungkap Pemicu
Kakak beradik di Tanjung Raja terlibat Duel hingga sang adik kena tikam gunting. Polisi ungkap Pemicunya
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pria penganiaya adik kandung di Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo menerangkan, tersangka penganiayaan bernama Boni (40 tahun).
Sedangkan korban penganiayaan yang mengalami luka tusuk bernama Deri (35 tahun).
Peristiwa penganiayaan berawal saat tersangka dan korban terlibat perselisihan di kediaman keduanya di Tanjung Raja.
Setelah sempat adu argumen, tersangka dan korban pun terlibat pergumulan serta baku pukul alias duel.
Menurut Halim, tersangka lalu mengambil gunting yang terletak di meja dan mengejar korban.
"Korban lari ke luar rumah, namun akhirnya ditusuk pakai gunting oleh tersangka," terang kata Halim didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Kamis (19/5/2022).
Korban yang mengalami luka tusuk di bagian punggung, mendapat pertolongan dari warga.
Sementara tersangka sempat membuang barang bukti gunting di sekitaran rumahnya.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, TP PKK Kabupaten Ogan Ilir Bagikan 9 Ribu Telur
Tak butuh waktu, polisi mengamankan tersangka di pinggir jalan, tak jauh dari kediamannya.
"Tersangka kami amankan bersama barang bukti gunting untuk menusuk korban," kata Halim.
"Perselisihan antara tersangka dan korban dikarenakan pembagian tanah waris," tutupnya