Berita Kriminal

Satu Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi, Rekannya Buron Masih Dicari

Satu pelaku curanmor di Palembang bernama M Rizki (22) warga Gang Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap polisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Satu pelaku curanmor di Palembang bernama M Rizki (22) warga Gang Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap polisi, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu pelaku curanmor di Palembang ditangkap polisi. Pria muda bernama M Rizki (22) warga Gang Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, diciduk anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB di kediamannya.

Tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya tersangka langsung digiring Tim Beguyur Bae ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa mengatakan pelaku melakukan aksinya saat korban M Fajri Akbar (22) memarkirkan kendaraan dalam keadaan terkunci stang.

Lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan, yakni di Jl Srijaya Negara, Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

"Saat itu korban dari keterangan kepada anggota kita berada di rumah temannya di TKP, tapi saat akan menggunakan motornya Honda Genio Nopol BG 3448 FAM sudah hilang diparkiran," katanya, Rabu (18/5/2022).

Lanjutnya, setelah korban membuat laporan Polisi, Tim Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dir umahnya.

"Saat diperiksa dan menurut keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa tersangka melakukan aksi curanmor bersama rekannya Madon (DPO)," ungkapnya.

Ia kerap beraksi dengan temannya yang masih buron, dan membagi uang hasil curian dengan temannya itu.

"Uang hasil aksi mencuri motor mereka bagi dua, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO," katanya.

Selain mengamankan pelaku anggota turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu buah topi warna hitam satu unit sepeda motor genio.

Baca juga: Terungkap Dokter Gadungan di OKU Timur Sudah Buka Praktek 4 Bulan, Puluhan Orang Jadi Korban

Sementara tersangka Rizki mengaku hanya membawa motor, sedangkan temannya Madon (DPO) yang memetik kendaraan korban.

"Saya hanya menemani teman saya Madon yang mengajak mencuri motor, saya ikut melakukan aksi itu karena tergiur dengan uang yang akan didapatkan," ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa dari hasil kejahatan tersebut mendapatkan bagian sebesar Rp1 juta.

"Saya mendapatkan uang Rp1 juta dari teman saya itu dan uangnya saya habiskan untuk berfoya-foya saja," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved