Berita Selebriti

Nikita Mirzani Bereaksi Kebijakan Presiden Jokowi, Masker Boleh Dilepas: Asooy, Masker Boleh Dibuka

Nikita Mirzani ikut bergembira atas keputusan dari Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran pengunaan masker

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Bereaksi Kebijakan Presiden Jokowi, Masker Boleh Dilepas: Asooy, Masker Boleh Dibuka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru dari Presiden Joko Widodo mengenai kebijakan pengunaan masker bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo memberikan kelonggar mengenai pengunaan masker.

Keputusan pelonggaran pemakaian masker terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Namun Presiden Joko Widodo tetap menekankan masyarakat yang rentan dan usia lanjut disarankan memakai maskter.

Nikita Mirzani ikut bergembira atas keputusan dari Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran pengunaan masker,dilansir instagram nikitamirzani, Rabu (18/5/2022).

Kali ini Farhat Abbas membuat statement yang dinilai aneh, jika jadi Presiden RI tengah viral, Rabu(18/5/2022).
Nikita Mirzani Bereaksi Kebijakan Presiden Jokowi, Masker Boleh Dilepas: Asooy, Masker Boleh Dibuka

"Asooooy," tulis instagram nikitamirzanimawardi_172.

Nikita Mirzani merasakan kebebasan setelah tidak memakai masker di ruang terbuka.

"Udah ga pake masker di ruang terbuka guys," ujarnya.

Kini publik menunggu bagaimana jalannya pelonggaran tak bermasker di area terbuka.

Mulai Detik Ini Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Area Terbuka

Pelonggaran prokes mulai diterapkan oleh Indonesia.

Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved