Berita Nasional
Menag Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Angkat Bicara Usai Dana Haji Disebut Untuk Pembangunan IKN
Kabar bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan di luar kegiatan haji dibantah oleh Kementerian Agama.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sudah dua tahun umat muslim di Indonesia tak melaksanakan haji ke tanah suci.
Hal tersebut tak lepas karena pandemi Covid-19 yang tak terjadi.
Namun, tahun ini tampaknya berbeda.
Pasalnya, umat muslim bakal kembali mejalankan ibadan haji.
Kabar bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan di luar kegiatan haji dibantah oleh Kementerian Agama.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis bahwa dana haji dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.
"Tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN. Sama sekali tidak benar," tegasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Yaqut menegaskan dana haji yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi bagai jemaah haji agar mengurangi beban yang dikeluarkan jemaah.
"Yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yg dikeluarkan jemaah ke tanah suci agar lebih ringan bagi jemaah," imbuhnya.
Baca juga: Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN Nusantara, Ini Penjelasan Menag Gus Yaqut
Baca juga: Jadwal Pemberangkatan Haji 2022, Sumsel Berangkatkan 3.183 CJH Embarkasi Palembang
Hari ini Kementerian Agama bersama BPKh melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah memastikan persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji sudah siap, mulai dari proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah haji.
"Sudah disiapkan skema dari A sampai Z termasuk skema prokes yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin lengkap yaitu dua kali vaksin," kaya Yaqut.
Selain persyaratan dua kali vaksinasi bagi jemaah, pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga mensyaratkan agar jemaah yang berangkat berusia di bawah 65 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Sebut Tudingan Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Sebagai Hoaks.