Kecelakaan di Simpang Bandara Palembang
Kronologi Kecelakaan di Simpang Bandara Palembang, Ini Identitas Korban Tewas
Polisi mengungkap Kronologi Kecelakaan di Simpang Bandara Palembang serta Identitas korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut itu.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat dalam kecelakaan di Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 18.10 WIB.
Tepatnya peristiwa itu terjadi di Simpang lampu merah menuju Bandara SMB II Palembang.
Dari informasi dihimpun, korban tewas diketahui bernama Teguh (26) warga Sekojo yang saat itu sedang dibonceng oleh temannya, Mekel Restian (23) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat biru bernomor polisi BG 6927 ADX.
Nyawa korban tak bisa diselamatkan setelah tubuhnya dilindas dumb truk BG 8393 IO yang sebelumnya menabrak kendaraan mereka dari arah belakang.
"Motor itu ditabrak dari belakang," ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi kecelakaan.
Sementara itu, Mekel rekan korban yang membawa motor tidak mengalami luka serius.
Namun rasa trauma terlihat jelas dari raut wajah pemuda ini.
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum yang ditemui di lokasi kecelakaan mengatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran dump truk mengalami rem blong.
"Kronologi ini kami dapat dari keterangan sopir yang sekarang sudah diamankan," ujarnya.
Lanjut dikatakan, sopir baru menyadari rem blong ketika hendak berhenti di lampu merah simpang bandara.
Seketika sopir memaksa untuk mengerem namun kendaraan besar yang dia bawa tetap terdorong ke depan.
Baca juga: Warga Bogor Kena Copet Saat Naik Angkot di Palembang, Waspadai Modusnya
Nahas disaat itu sepeda motor korban juga berada di lokasi kejadian hingga akhirnya tertabrak dumb truk dari arah belakang.
Dumb truk terus melaju hingga akhirnya menaiki median jalan yang kemudian baru terhenti setelah menabrak tiang LRT persis di simpang lampu merah.
"Langkah yang sudah kita lakukan diantaranya menggelar olah TKP awal, meminta keterangan saksi dan keterangan dari sopir," ujarnya.