Sidang Kasus PDPDE Sumsel
BREAKING NEWS: Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel Hadir Langsung di Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya
Menggunakan rompi tahanan tipikor, Alex Noerdin dan tiga terdakwa lainnya mendapat pengawalan saat akan masuk ke ruang sidang utama tempat persidangan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang berstatus terdakwa dihadirkan secara langsung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (17/5/2022).
Selain Alex Noerdin, ada pula terdakwa lain yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A.Yaniarsa yang turut dihadirkan secara langsung.
Menggunakan rompi tahanan tipikor, Alex Noerdin dan tiga terdakwa lainnya mendapat pengawalan saat akan masuk ke ruang sidang utama tempat persidangan berlangsung.
Tak banyak kata-kata yang terucap dari mantan orang nomor satu di Sumsel ini.
"Alhamdulillah," ujar Alex Noerdin singkat seraya menebar senyum saat ditanya awak media mengenai kabar dirinya.
Untuk diketahui, Alex Noerdin dan Muddai Madang dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Selain itu keduanya juga dijadwal menjalani sidang atas kasus dugaan korupsi PT. PDPDE bersama dua terdakwa lainnya yakni Caca Isa Saleh dan A.Yaniarsa.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda masing-masing terdakwa saling memberi kesaksian yang diketuai majelis hakim Yoserizal SH MH.