Berita Viral

VIRAL Aksi Bobol ATM Ditarik dengan Mobil hingga Mesin Keluar, Polisi Ungkap Fakta

Sementara seorang pelaku lainnya standby di bagian stir kemudi mobil dan satu lagi sebagai mengintai warga.

Editor: Weni Wahyuny
(tangkapan layar instagram.com/memomedsos)
Video viral aksi pembobolan atm di Banda Aceh pada Sabtu (14/5/2022) 

Seketika, mobil menarik mesin ATM Bank Aceh hingga keluar dari ruang ATM.

Kendati demikian, aksi pelaku dipergoki oleh warga sekitar yang saat itu melintas di area TKP.

"Alhamdulillah, warga yang tanggap dan melihat hal itu langsung meramaikan lokasi. Para pelaku yang melihat hal itu langsung bergegas melarikan diri," kata Kompol Ryan.

Baca juga: HEBOH Beredar Buku Nikah Diduga Milik Al Ghazali, Sebelumnya Bantah Nikah Siri dengan Alyssa Daguise

Pelaku kabur meninggalkan mesin dan uang yang ada di dalamnya.

Mesin ATM dilaporkan mengalami kerusakan dan ditemukan dalam jarak empat meter dari posisi awal.

Tiga pelaku ditangkap

Polisi berhasil meringkus tiga dari enam pelaku pembobolan ATM Bank Aceh di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 14.57 WIB.

Dua dari pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

Ketiga pelaku di antaranya MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, MH (16) asal Kota Banda Aceh, dan ZUF (16) asal Aceh Timur.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam buron, yaitu WAH (25), BY (25), dan BBM (23).

Penangkapan berawal dari informasi mengenai keberadaan mobil Toyota Avanza putih yang dicurigai ditumpangi para pelaku saat menjalankan aksinya.

"Mobil itu terlihat berada di kawasan Lamnyong. Begitu mendapat informasi itu tim langsung bergerak cepat," ujar Kompol Ryan.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh polisi beserta mobil Toyota Avanza BL 1861 LM.

Saat ini, ketiganya ditahan di Polresta Banda Aceh.

Masih jadi buron

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved