Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Perampok dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau, Pria 30 Tahun

Polisi tembak perampok dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Pelaku pria 30 tahun diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Polisi tembak perampok dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Pelaku perampokan disertai rudapaksa, Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi tembak perampok dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau

Pelaku perampokan disertai rudapaksa, Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Tersangka, Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah semalam tengah malam
tangkap,” kata M Romi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.

Kasus perampokan dan rudapaksa ini dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.

Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.

Sebagaimana berita sebelumnya, Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga. Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu dirudapaksa.

Awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur belakang rumah. Pelaku memanjat dinding kemudian merusak ventilasi dapur samping rumah yang sudah lapuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved