Berita Palembang

Berikut 15 Calon Timsel Bawaslu Sumsel, Mulai dari Akadimisi, Pegiat Pemilu Hingga Ketua PWNU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah mengumumkan 375 peserta lolos dalam seleksi administrasi sebagai calon anggota Pansel Bawaslu.

DOK TRIBUN SUMSEL
Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Junaidi menjelaskan nama-nama calon Timsel anggota Bawaslu dan nanti mereka diambil masing- masing 5 orang tiap provinsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah mengumumkan 375 peserta yang lolos dalam seleksi administrasi sebagai calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) Bawaslu di 25 provinsi, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Dari daftar tersebut, nama anggota pansel tidak ditulis secara spesifik mulai asal daerah dan pekerjaan, melainkan hanya nama dan jenis kelamin.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 0008/HK.01.01/SJ/05/2022 tertanggal 14 Mei 2022. Nantinya, dari 375 orang itu akan dipilih 125 tim pansel dari tiap provinsi. 

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, terdapat 15 Calon Timsel Bawaslu Sumsel yang nantinya akan dipilih lima orang.

Ke lima belas nama itu, Alamsyah dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Andreas (Unsri), Aris Munandar (GMNI unsri), KH Amirudin Nahrowi (ketua PWNU Sumsel), Dr Hendra Akvan (Unbara), Prof Dr Gibraldi (Unbara), Dr M Adil (UIN Raden Fattah Palemban), Dr Hidayatullah SHI (UIN Raden Fattah), Sri Rahayu (Universitas Muhammadiyah Palembang/UMP) 

Kemudian, Yusfriadi (Pegiat Pemilu), Evada (Poltek Unsri), Ali Dahwir (Universitas Palembang/Unpal), Zakaria Abbas (Unsri), Choiriyah (UMP) dan
Suhendro (UMP)

Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Junaidi, saat ini masih sebagai calon Timsel, dan nanti mereka diambil masing- masing 5 orang tiap provinsi.

"Insyaallah minggu ini akan di umumkan 5 pansel tiap provinsi, endingnya adalah merekomendasi 3 atau 5 calon Bawaslu di setiap daerah," kata Junaidi, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Polres Prabumulih Siap Salurkan 2.000 Bantuan Tunai Minyak Goreng, Ini Syarat Penerima

Diterangkannya, nantinya tugas para Timsel itu melakukan seleksi calon anggota Bawaslu tingkat Provinsi, untuk masa tugas 2022- 2027.

"Jadi tugas mereka, mulai dari sosialisasi, penerimaan berkas administrasi, test tertulis, psiko test,  test kesehatana dan wawancara adalah tugas pansel," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon tim seleksi itu.

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat diterima Sekretariat dan Identitas Pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved