Berita Ogan Ilir

Bandit Pecah Kaca di Indralaya Incar Pengendara Luar Kota, Dalam Semalam 2 Kali Beraksi

Bandit pecah kca di Indralaya incar pengendara luar kota. Dalam semalam, aksi bandit pecah terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Bandit pecah kaca di Indralaya incar pengendara luar kota. Pelaku diamankan di Mapolsek Indralaya, Senin (16/5/2022) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bandit pecah kca di Indralaya incar pengendara luar kota. Polisi meredam aksi bandit pecah kaca yang meresahkan khususnya di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Dalam semalam, aksi bandit pecah terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya, menyasar para pengendara dari luar kota.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, polisi menerima laporan pengendara asal Lampung yang kaca mobilnya hancur saat mampir beli durian di Jalintim Indralaya.

"Pengendara ini melapor kaca mobilnya pecah dan tas beserta dompetnya hilang. Kejadiannya semalam sekira pukul 20.00," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (16/5/2022).

Tak berselang lama, polisi kembali menerima laporan pengendara asal PALI yang mengaku kaca mobilnya dipecah dan kehilangan barang berharga.

Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu mendatangi kedua TKP dan mengejar pelaku pecah kaca tersebut.

"Setelah kami amankan tersangkanya, ternyata dia pelaku pecah kaca di dua lokasi tersebut," ungkap Herman.

Dari tangan tersangka bernama Andika (28 tahun), polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan dompet milik kedua korban pencurian.

Sepeda motor tersangka juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Ada satu lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran. Kami sudah tahu identitasnya," kata Herman.

Menurut catatan polisi, tersangka Andika merupakan bandit pecah kaca lintas provinsi.

Selain di Ogan Ilir, tersangka diketahui pernah beraksi di Padang, Solok, Lampung, bahkan hingga ke Bekasi.

Tersangka juga merupakan residivis kasus sama dan pernah diproses hukum pada 2019 lalu.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap aksi bandit pecah kaca ini. Dan kami imbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati saat parkir kendaraan di pinggir jalan," ucap Herman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved