Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang

Briptu Suci Darma Pertanyakan Oknum ASN OKI Selingkuh Belum Dipecat, Hari Ini Penuhi Panggilan Polda

Briptu Suci Darma pertanyakan oknum ASN OKI selingkuh belum dipecat. Hari ini Polwan Suci bersama kedua orangtuanya memenuhi panggilan Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Briptu Suci Darma pertanyakan oknum ASN OKI selingkuh belum dipecat, hal itu diungkap Kuasa Hukum Suci, Titis Rachmawati SH. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Briptu Suci Darma pertanyakan oknum ASN OKI selingkuh belum dipecat.

Lanjutan kasus ASN OKI selingkuh yang dilaporkan istrinya Briptu Suci Darma di Polda Sumsel karena selingkuh masih berlanjut dalam tahap pemeriksaan.

Hari ini Polwan Suci bersama kedua orangtuanya memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit 1 Kamnek Direskrimum Polda Sumsel, Sabtu (14/5/2022).

Didampingi kuasa hukum ketiganya diperiksa selama kurang lebih tiga jam untuk melengkapi pemeriksaan tambahan.

Kuasa Hukum Polwan Suci Titis Rachmawati SH mengatakan pihaknya juga belum menerima hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten OKI.

Ia menegaskan kedua terlapor yang berstatus sebagai ASN seharusnya dipecat karena terbukti tidak bermoral sesuai UU ASN nomor 53. Sebab ada pengakuan D yang sudah berselingkuh dengan W.

"Sesuai UU ASN Nomor 53, ASN yang tidak bermoral bisa dipecat dengan hormat atau tidak hormat. Dengan tidak hormat harus ada putusan pengadilan sementara dengan hormat harus ada kebijakan dari institusi sendiri, " ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini kedua terlapor belum dipecat baik secara hormat maupun tidak hormat oleh Pemerintah setempat yang sudah jelas keduanya telah mengakui perbuatannya.

"Kedua ASN ini sudah mengakui, baik itu dilakukan sebelum atau sesudah menikah dengan Suci yang jelas sudah ada pelanggaran moral disini. ASN yang tidak bermoral, pecat dong, " ujarnya.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Pria Rampok dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau, Pelaku tak Pakai Tutup Wajah

Titis juga menambahkan pihaknya segera meminta waktu dengan pimpinan Kabupaten OKI.

"Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat, " ujarnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan kali ini hanya sebagai tambahan usai sebelumnya terlapor ASN D dan W di Mapolda Sumsel.

"Pemeriksaan kali ini lebih kepada tentang selama perkawinan kenapa terlapor sering tak pulang, kenapa suci bisa mengungkap data seperti itu, pokoknya sesuai instruksi penyidik, " ujar Titis usai pemeriksaan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved