Berita Nasional
Profesor Pastikan Hewan yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Aman untuk Dimakan
Namun hewan ternak yang mengidap Penyakit Mulut dan Kuku aman untuk dimakan kata seorang profesor.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat ketakutan dengan adanya wabah penyakit yang diderita hewan ternak.
Penyakit mengerikan itu bernama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Namun hewan ternak yang mengidap Penyakit Mulut dan Kuku aman untuk dimakan kata seorang profesor.
Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh nampaknya tidak hanya meresahkan peternak, tetapi juga masyarakat secara luas.
Berkaitan dengan hal itu, Prof. Mustofa Helmi Effendi dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) memberikan edukasi seluk beluk PMK dan penanggulangannya.
"Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging," kata Prof. Helmi melansir laman Unair, Jumat (13/5/2022).
Meskipun Indonesia juga mengimpor daging dari India dan Brazil, Prof. Mustofa mengatakan dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh Rumah Potong Hewan (RPH), sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.
Prof. Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya ilegal impor hewan berkuku belah kecil, seperti kambing atau domba yang membawa PMK ini.
"Silakan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu," tutur dia.
Teknik merebus maupun melayukan dapat mematikan virus penyebab PMK yang ada pada hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi, seperti sapi, kambing, dan domba.
Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) menyatakan hewan-hewan yang tertular PMK harus dilakukan pemusnahan.
Akan tetapi, Prof. Mustofa menegaskan konsep yang diadopsi oleh negara-negara maju ini tidak bisa diadopsi di Indonesia, karena akan mengakibatkan efek yang membahayakan para peternak dan keuangan negara.
Apalagi, virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi.