Berita Nasional
Nasih Ruhut Sitompul Usai Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Akhirnya Kini Minta Maaf
Ucapan permintaan maaf itu Ruhut sampaikan di akun media sosial twitternya @ruhutsitompul pada Jumat (13/5/2022).
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut.
Unggahan itu juga berujung ke kepolisian. Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu.
Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.
Selain antropolog, Bung Mega juga Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sangat mengecam statement tersebut.
Statemen itu hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies Baswedan.
"Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam Sianipar dalam keterangannya kepada wartawan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Unggah Foto Anies Baswedan dan Dihujat Habis-habisan, Ruhut Sitompul Minta Maaf.