Berita Kriminal Palembang

Baru Sekali Pak, Pengakuan 2 Pencuri Motor Ditangkap Massa di Lunjuk Jaya Palembang

Dua Pencuri motor ditangkap massa di Lunjuk Jaya Palembang kini telah diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (13/5/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Dua tersangka pencuri motor yang viral karena tertangkap tangan oleh warga saat beraksi di kosan Jalan Lunjuk Jaya Lorong Seroja III Kelurahan Bukit Lama Palembang. Kini diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (13/5/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Dua pencuri motor  yang nyaris ditangkap massa saat beraksi rumah kosan Jalan Lunjuk Jaya Lorong Seroja III Kelurahan Bukit Lama Palembang, Rabu (11/5/2022). 

Kini, dua sekawan itu sudah diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang. 

Firdaus (31), salah seorang tersangka mengaku sudah merencanakan untuk mencuri motor bersama rekannya, Dedi Asmaran (35) perantau asal Desa Rantau Sialang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

"Sebelumnya kami keliling dulu, terus mantau. Sekiranya ada motor yang bisa kami ambil, ya kami ambil," ujarnya warga Jalan Perindustrian itu saat ditemui di Polsek IB I Palembang, Jumat (13/5/2022). 

Dalam aksinya, kedua tersangka sudah menyiapkan satu kunci T yang digunakan untuk menjebol kontak motor target pencurian. 

Firdaus mengaku butuh uang untuk makan sehingga terpaksa mencuri motor. 

"Waktu mau kabur bawa motor, kami diteriaki maling. Jadinya warga datang terus kami ditangkap," ucapnya. 

Tersangka Dedi Asmaran mengungkapkan, bila berhasil melakukan aksinya, sepeda motor milik korban akan dia bawa ke kampung halamannya di Kabupaten Muba. 

Rencananya motor tersebut akan mereka jual dengan harga Rp.3 juta. 

"Baru sekali ini pak," ucap Dedi menjawab pertanyaan berapa kali sudah mencuri motor. 

Sementara itu, Kapolsek IB II, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan kedua tersangka yang mengaku baru sekali melakukan tindak pencurian. 

"Sudah ada beberapa warga yang datang ke Polsek, memberikan beberapa rekaman CCTV dan menyatakan itu adalah perbuatan kedua tersangka ini. Makanya keterangan dan bukti tersebut masih kita dalami," ujarnya. 

Roy mengungkapkan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua tersangka terjadi di rumah kos milik ibu Ida. 

Pada saat kedua tersangka akan membawa sepeda motor korban, tiba-tiba ada saksi yang melihat dan berteriak maling. 

"Mendengar teriakan itu, warga langsung datang dan menangkap mereka," ujarnya. 

Saat diamankan, kedua tersangka juga sempat mendapat hadiah berupa bogem mentah dari warga. 

Setelahnya warga menyerahkan dua sekawan itu ke Polsek IB I Palembang untuk menjalani proses hukum. 

Baca juga: Identitas Pengemudi Rush Tabrak Lari di Sekip Palembang, Korban Dua Motor dan Camry

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Merah Putih BG 3510 milik tersangka. 

Ada juga satu unit sepeda motor Honda Beat Biru BG 6404 ADS milik korban dan satu kunci leter T. 

"Kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke4, Ke5 KUHP," ujar Roy. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved