Berita Viral
VIRAL Pengantin Wanita Duduk Sendirian di Pelaminan, Calon Suami Kabur Jelang Ijab Kabul, Ada Kisah
Dikatakan Ardie, paklik atau om dari mempelai perempuan masalah baru timbul pagi hari menjelang ijab pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kisah Cintanya Hingga ke Pelaminan
Bagaimana kisah cinta pasangan yang batal menikah ini?
Dikisahkan Ardie, jika Gandy dan calon pengantin perempuan bertemu tanpa adanya perjodohan.
Keduanya berpacaran sekitar enam bulan, kemudian keduanya sepakat, mengarungi hidup berumah tangga.
"Biasa, awalnya rencana pernikahan lancar lancar, setelah lamaran, sepakat dua keluarga menentukan tanggal pernikahan dan resepsinya,"kata Ardie.
Kerugian materi, lanjut Ardie, bisa diganti.
Namun, kerugian nama baik (immaterial) menyangkut nama keluarga besar, apalagi kepada tamu undangan yang berjumlah hampir seribu orang itu.
"Makanya kini menunggu etikat baik laki laki tidak bertanggungjawab itu. Itu hanya menyangkut materi. Kerugian nama baik, ditanggung keluarga besar dan calon pengantin perempuan seumur hidup,"jelas Ardie.
Kedua orangtua Gandy, datang saat acara resepsi pernikahan yang di ramaikan musik dangdut itu.
Mempelai Perempuan Cabut Berkas di KUA
RD (22) dan keluarganya akhirnya mencabut berkas pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Pencabutan berkas pernikahan itu akibat mempelai laki-laki tidak hadir pada hari pernikahan yang seharusnya berlangsung pada Minggu (8/5/2022).
"Tadi siang berkasnya dicabut oleh RD sendiri bersama ibunya," ujar Ardi, keluarga dari pengantin perempuan, melalui sambungan telepon, Rabu (11/05/2022).
Menurut Ardi, pencabutan berkas tersebut untuk memastikan status RD masih lajang dan belum pernah menikah.
Ardi mengaku, perasaan keluarga pengantin perempuan itu hancur atas kejadiaan yang menimpa. Sejak kejadian itu, RD dan keluarganya memilih lebih tertutup.
“Kira-kira sendiri perasaan mereka, aku sudah tidak bisa ngira. Keluarga syok dan keluar saja nggak berani,” imbuhnya.
Mediasi di Kantor Polisi
Ardi berharap, RD dan keluarganya mampu melalui cobaan hidup yang menimpa mereka. Kasus itu diharapkan bisa selesai secara kekeluargaan di kantor polisi.
Menurut Ardi, berdasarkan hasil mediasi di Kantor Polsek Maospati, pihak pengantin pria setuju untuk ikut menanggung separuh dari biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak pengantin perempuan sebanyak Rp 45 juta.
"Keluarga pengantin perempuan juga berasal dari keluarga yang kurang mampu, keluarga menunggu iktikad baik dari keluarga prianya," ucapnya.
(Surya/Doni Prasetyo) ((Tribun Jateng/Like Adelia) (Kontributor Kompas.com)
Baca berita lainnya di Google News