Berita Muratara

Pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara 2022, Catat Waktu Daftar dan Syarat-syaratnya

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar pemilihan 'Bujang Ngen Gades' tahun 2022.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara 2022, waktu dan syarat diungkap Kepala Disbudpar Muratara, Marlinda Sari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar pemilihan 'Bujang Ngen Gades' tahun 2022.

Event dua tahunan ini dalam rangka mencari duta wisata dan budaya Bumi Beselang Serundingan.

"Ini event rutin kita, dua tahun sekali, daerah lain juga begitu seperti Lubuklinggau dan Musirawas," kata Kepala Disbudpar Muratara, Marlinda Sari pada TribunSumsel.com, Kamis (12/5/2022).

Ia menjelaskan tujuan diadakannya pemilihan Bujang Ngen Gades ini adalah mencari orang-orang terbaik untuk menjadi duta wisata dan budaya daerah ini.

"Kita mencari yang berbakat, berwawasan, supaya mereka bisa membantu mempromosikan pariwisata daerah, membantu memajukan budaya daerah, membantu memperkenalkan daerah kita kepada masyarakat luar," jelasnya.

Pendaftaran pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara ini sudah dibuka hingga 22 Mei 2022.

Grand finalnya nanti dilaksanakan pada 4 Juni 2022.

Bagi yang ingin mendaftar disilakan mendatangi tempat pendaftaran di Sekretariat PKK Kantor Camat Rupit mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar seleksi ini seperti persyaratan umum dan administrasi.

Persyaratan umumnya yaitu warga Negara Indonesia yang memiliki garis keturunan Muratara atau berdomisili di Muratara.

Itu dibuktikan dengan KTP/akta kelahiran/KK atau surat keterangan domisili keturunan Muratara dari kepala desa/lurah.

Pendaftar harus belum menikah dan tidak akan menikah selama dua tahun dalam menjalankan tugas Bujang Ngen Gades.

Pendaftar berusia 16-23 tahun dengan tinggi badan minimal 165 cm untuk bujang dan 160 cm untuk gades.

Pendidikan minimal pendaftar yakni SMA/SMK/MA/Sederajat dengan kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

Pendaftar juga mesti berwawasan luas dan memiliki pengetahuan di bidang pariwisata, budaya dan sejarah Muratara.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved