Berita KKB Papua
Para Pejuang KKB di Australia Siap Damai dengan Indonesia, Minta Jokowi Hubungi PBB, Terungkap
Tuntutan itu, yakni mendesak Presiden Jokowi segera menyurati PBB melalui Sekjen PBB, Atonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan KKB sebagai organisasi teroris.
Hal tersebut tak lepas karena sejumlah ulah yang dilakukan kelompok ini.
Bahkan hingga kini, KKB di Papua masih terus melakukan aksi teror.
Berbekal senjata api dan senjata tradisional lainnya, mereka menyerang aparat TNI dan Polri serta warga sipil lainnya.
Akibat perbuatannya itu tak sedikit nyawa melayang sia-sia. Yang meninggal dunia itu termasuk juga awak kelompok kriminal tersebut.
Lantaran tindakan KKB mengganggu stabilitas nasional, merongrong kedaulatan NKRI, maka Presiden Jokowi pun mengambil tindakan tegas.
Presiden Jokowi memerintahkan aparat bersenjata baik TNI maupun Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Sementara terhadap kelompok kriminal tersebut, pemerintah menyebutnya sebagai teroris, sehingga wajib hukumnya untuk ditumpas.
Atas perintah Presiden itulah TNI Polri mengambil langkah-langkah konrit guna membasmi kelompok tersebut dari muka bumi Indonesia.
Langkah-langkah konkrit tersebut, kini viral di media sosial. Bahkan tak hanya prosesnya tetapi juga hasilnya, kini viral di jagat maya.
Hal yang mengejutkan, adalah ketika TNI Polri sedang memberlakukan tindakan tegas tersebut, tiba-tiba muncul surat terbuka yang dilayangkan dari Australia.
Surat itu muncul, setelah TNI Polri mulai satu per satu mengambil alih markas KKB yang selama ini ditempati kelompok makar tersebut
Surat terbuka itu ditulis oleh seseorang yang menyebutkan dirinya sebagai pejuang Papua Merdeka tinggal di Australia.
Sosok tersebut bernama Akogo Amatus Do. Ia merupakan mantan pencari suaka asal Papua seusai melakukan tindakan kejahatan di Indonesia.
Konon kabar, selama ini Akogo Amatus Do mengemban jabatan strategis di TPNPB/OPM.
Sosok tersebut menduduki jabatan penting, yakni sebagai Ketua Dewan Diplomatik TPNPB/OPM.
Dalam suratnya tersebut, dia membeberkan beberapa hal yang menurutnya penting untuk bangsa Papua.
Disebutkan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM) kini damai.
Namun perdamaian itu harus melalui meja perundingan untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
Kedua, atas nama TPNPB/OPM dan bangsa Papua, ia mendesak Indonesia untuk segera menghentikan serangan bersenjata demi menghentikan korban jiwa.
Menurut Akogo Amatus Do, sudah saatnya Indonesia membuka kran dialog damai guna mewujudkan perdamaian di Asia dan Pasifik.
Hanya saja, tandas sosok tersebut, dialog damai tersebut, bukan ditengahi oleh Komnas HAM (Komisi Hak Azasi manusia) Indonesia.
Dialog damai melalui perundingan itu ditengahi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Oleh karena itu, tulisnya, TPNPB/OPM punya beberapa tuntutan yang mutlak harus dipenuhi oleh Indonesia.
Tuntutan itu, yakni mendesak Presiden Jokowi segera menyurati PBB melalui Sekjen PBB, Atonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB.
Dalam surat itu harus dituliskan, bahwa Indonesia berkeinginan menyelesaikan konflik bersenjata internasional yang ada di Papua.
Penyelesaian konflik Internasional yang dimaksud, lanjut Hugo Akogo Amatus Do, harus melalui mekanisme perundingan dan mediasi oleh PBB.
Hal ini sesuai dengan Piagam PBB Pasal 33 dan Pasal 34. Pasal ini mengatur tentang Penyelesaian Pertikaian Secara Damai.
Baca juga: Tak Lagi Incar Prajurit TNI/Polri, Teroris KKB di Papua Mulai Bunuh Warga Sipil, Mengerikan
Baca juga: Sekelompok Pemuda Papua Mau Penjarakan Ruhut karena Unggah Foto Editan Anies Pakai Koteka, Rasis
Petikan Pasal 33 dan Pasal 34 Piagam PBB, sebagai berikut.
PASAL 33
1. Pihak-pihak yang tersangkut dalam suatu pertikaian yang jika berlangsung terus menerus mungkin membahayakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pertama-tama harus mencari penyelesaian dengan jalan perundingan, penyelidikan dengan mediasi, konsiliasi, arbitrasi, penyelesaian menurut hukum melalui badan-badan atau pengaturan-pengaturan regional atau dengan cara damai lainnya yang dipilih mereka sendiri.
2. Bila dianggap perlu, Dewan Keamanan meminta kepada pihak-pihak bersangkutan untuk menyelesaikan pertikaiannya dengan cara-cara yang serupa itu.
PASAL 34:
Dewan Keamanan dapat menyelidiki setiap pertikaian atau setiap keadaan yang dapat menimbulkan pertentangan internasional atau menimbulkan suatu pertikaian, untuk menentukan apakah berkelanjutannya pertikaian atau keadaan itu dapat membahayakan pemeliharaan dan perdamaian serta keamanan internasional.
Surat Akogo Amatus Do itu tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu tertulis Akogo Amatus Do dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Diplomatik TPNPB/OPM.
Akogo pun menyebutkan bahwa TPNPB/OPM menolak dialog damai yang diinisiasi oleh Komnas HAM Indonesia.
Alasannya, Komnas HAM pasti akan mengedepankan kepentingan Indonesia di Tanah Papua.
Komnas HAM tentu akan menengahi penyelesaian kasus itu sarat dengan kepentingan Indonesia.
Bahkan atas nama kepentingan Indonesia, Komnas HAM bisa mengelabui Dewan HAM PBB
Oleh karena itu, katanya, Papua tidak mau jika menerima ajakan Indonesia untuk berdamai demi kepentingan Indonesia.
Akogo Amatus Do juga mendesak Presiden Jokowi agar segera mengakui ras Papua Barat yang berlatar belakang budaya melanesia.
Pengakuan Presiden Indonesia itu akan mencerminkan keberadaan suatu bangsa, yakni bangsa Papua di wilayah pasifik yang telah diinvasi oleh Indonesia.
"Anda mengakui invasi rusia ke ukraina tapi pada saat yang sama Anda juga melakukan invasi kepada sebuah bangsa melanesia di Asia Pasifik, kata Akogo bernada provokatif.
Ia juga menyebutkan bahwa konflik papua yang terjadi selama ini merupakan konflik bersenjata internasional.
Pasalnya, telah memenuhi dua syarat, yakni memulai berperang dan menunjukkan perilaku pihak yang bertikai.
Surat beratas nama bangsa papua itu ditulis di Australia 5 April 2022 oleh Akogo Amatus Do.
Akogo Amatus Do merupakan mantan orang yang mencari suaka politik dan salah satu pemimpin gerakan papua merdeka di luar negeri.
Pernyataan senada dilontarkan oleh Juru Bicara OPM, Sebby Sambom. Namun Sebby Sambol tolak upaya damai.
"POada prinsipnya kami setuju untuk damai tapi tidak dilakukan dengan cara-cara Indonesia. Upaya damai itu harus sesuai ketentuan internasional di dalam piagam PBB," katanya.
Dalam pernyataannya, Sebby Sambom meminta Presiden Jokowi untuk menyudahi konflik tersebut dengan cara
duduk bersama di meja perundingan.
Perundingan itu, katanya, dimediasi langsung oleh PBB. Sebab konflik bersenjata di Papua itu, merupakan konflik internasional.
Perundingan itu, katanya, agar tidak dilakukan di Indonesia. Perundingan itu sebaiknya dilaksanakan di sebuah negara yang netral sesuai mekanisme PBB.
Untuk itu, kata Sebby Sambom, Presiden Jokowi harus berjiwa besar untuk hal yang satu ini.
"Kami minta presiden harus sadar dan berjiwa besar untuk duduk di meja perundingan bersama juru runding TPNPB/OPM dan juru runding dari semua pihak terkait," tandasnya.
Untuk diketahui sebagai upaya menuju damai di Papua, Komnas HAM telah turun ke Papua untuk mengumpulkan berbagai informasi dari semua kalangan terkait.
Namun upaya ini ditolak oleh Papua. Melalui Sebby Sambom, disebutkan bahwa upaya damai itu jangan dilakukan oleh Indonesia tapi PBB.
Hingga saat ini belum ada kabar lain terkait tindaklanjut dari upaya damai tersebut.
Sementara dalam memulihkan keamanan di Papua, TNI Polri senantiasa mengambil tindakan tegas dengan menyisir semua tempat sebagai bagian dari wilayah kedaulatan NKRI.
Bahkan terhadap kelompok-kelompok bersenjata, TNI Polri juga memberikan tindakan tegas demi kepentingan perdamaian dalam negeri Indonesia. (frans krowin/*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pejuang KKB di Australia Siap Damai dengan Indonesia, Tapi Minta Jokowi Hubungi PBB, untuk Apa?