Berita Viral

Aksi Kades Bajingan, Setubuhi Istri Pengurus Masjid yang Lugu, Foto Tanpa Busana Tersebar Viral

Betapa tidak, sebagai kepala desa ia tega merudapaksa seorang wanita yang sudah mempunyai suami. Suami korban berinisial HS (53) ia sebagai pengurus

ist
Sedangkan istrinya JS (44) telah menjadi budak pemuas nafsu Kades Perdamean  THS (52). 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya berencana memanggil saksi-saksi.

Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi mengakui jika sebagian warga sudah ada yang menyampaikan aspirasi ke kantor desa.

Warga mengaku tidak ingin dipimpin oleh kepala desa mesum dan cabul.

Apalagi Kades Perdamean berinisial THS dituding merebut bini orang lain.

Dan yang paling parah, Kepala Desa Perdamean tega-teganya menzinahi istri sah orang lain.

"Ya, BPD merekomendasikan kepada kita supaya Pemkab memberikan sanksi sama dia. Saya pribadi menyesalkan ada sikap seperti itu dari kepala desa. Saya juga sudah lihat foto-fotonya. Kalau masalah sanksi, ya karena kasusnya juga sudah dilaporkan kepada polisi, kita tunggu dulu lah tindaklanjut dari polisi seperti apa," kata Marianto.

Informasi yang dikumpulkan THS sudah menjabat Kepala Desa selama dua periode atau hampir 12 tahun.

Pada pelaksanaan Pilkades Deliserdang 18 April 2022 lalu, ia kembali menang.

Rencananya tanggal 20 Mei mendatang ia akan ikut bersama dengan 303 Kepala Desa terpilih lainnya untuk dilantik periode ketiganya.

Dari lima Calon Kepala Desa yang ada wakti itu, dirinya paling banyak mendapatkan suara. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved