Berita Selebriti

Buntut Kematian Tangmo Nida, Mr Genius Bongkar Tersangka Konsumsi Pil Happy Sebelum Akhirnya Dibunuh

baru-baru ini ada fakta baru menunjukkan jika ditubuh Tangmo Nida terdapat kandungan narkoba yakni sejenis pil happy bernama alprazolam. Por mengakui,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tnews.co.th
Buntut Kematian Tangmo Nida, Mr Genius Bongkar Tersangka Konsumsi Pil Happy Sebelum Akhirnya Dibunuh 

Por mengaku jika pil happy sama sekali tak diberikan kepada Tangmo Nida.

Kini ada bukti baru dari kematian Tangmo Nida,Speedboat dari Tangmo Nida yang benar-benar ditemukan oleh Polisi, Minggu(6/3/2022).
Kini ada bukti baru dari kematian Tangmo Nida,Speedboat dari Tangmo Nida yang benar-benar ditemukan oleh Polisi, Minggu(6/3/2022). (Ig Pembasmi_Kehaluan_Real)

Pernyataan ini kemudian membuat netizen marah, dan menuding jika Por berbohong tentang kematian Tangmo Nida.

Kasus kematian Tangmo Nida memang ramai diperbincangkan tak hanya di Thailand saja, tapi hingga seluruh dunia.

Baca juga: Ngaku Wartawan, Denise Chariesta Adu Mulut dengan Razman Nasution saat Jumpa Pers : Galak Kali Abang

Sebagai informasi, Berawal dari Tangmo Nida menaiki speedboat di Chao Phraya pada Kamis 24 Februari 2022, bersama manajer, Gatick Idsarin dan sahabatnya, Sand Wisapat Manomairat, Job Nitas Kiratisoothisathorn serta seorang perempuan lain.

Menurut pengakuan para tersangka, Tangmo Nida terjatuh ke sungai sekitar pukul 22.40 waktu setempat saat sedang buang air kecil dibagian belakang speedboat.

Saat itu, Tangmo Nida memegangi kaki Sand.

Namun, Sand mengaku sedang melihat layar ponsel ketika sahabatnya terjatuh ke sungai.

Sedangkan Gatick mengaku sedang melihat pemandangan kala itu.

Ia menyebut Tangmo Nida tak mau memakai pelampung keselamatan, karena ingin berfoto dengan bodysuit.

Setelah jatuh, kelima tersangka mengaku berusaha mencari Tangmo Nida, namun tidak ditemukan.

Proses pencarian oleh pihak berwajib dimulai pada Jumat 25 Februari 2022.

Jenazah Tangmo Nida baru ditemukan mengapung didekat Jembatan Rama VII, di provinsi Nonthaburi pada Sabtu 26 Februari 2022.

Atas kejadian ini, Por Tanupat Lerttaweewit, pemilik speedboat, dan Robert Phaiboon Trikanjananun, pengemudi speedboad, dituntut dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved