Selebgram Palembang Judi Online

Apsensoo Ditangkap, Polrestabes Palembang Dikirim Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Keberhasilan

Apsensoo ditangkap. Beberapa karangan bunga terpampang depan pintu masuk Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022) usai menangkap selegbram Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Apsensoo ditangkap. Beberapa karangan bunga terpampang depan pintu masuk Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022) usai menangkap selegbram Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apsensoo ditangkap. Usai selebgram Palembang Apsensoo ditangkap karena mempromosikan situs judi online lewat akun Instagramnya, beberapa karangan bunga terpampang di depan pintu masuk Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022).

Tiga buah karangan bunga yang tidak diketahui pengirimnya itu berisikan ucapan selamat kepada jajaran Polrestabes Palembang sebab berhasil mengamankan sang selebgram.

Sejak pagi ini karangan bunga itu terpampang di depan pintu masuk Polrestabes Palembang.

Apsensoo Ubey yang memiliki nama asli Apriazi Sundana (26) diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang sejak tanggal 5 Mei 2022. Usai mempromosikan situs judi online di Instastory-nya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, Apsensoo menerima tawaran endorsed oleh salah satu akun Instagram yang kini masih dicari keberadaannya.

"Yang bersangkutan menerima uang Rp 4 juta dari seorang pemilik akun Instagram setelah menyetujui tawaran dari yang memesan endorsed, " kata Ngajib.

Setelah menerima uang dari pemesan endorsed, Apsensoo kemudian kembali menerima uang senilai Rp 400 ribu.

Apsensoo dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun dan denda paling besar Rp 1 Milyar.

Kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi pemilik akun yang menawarkan endorsed kepada Apsensoo.

"Yang bersangkutan tidak ikut memainkan situs judi, dia hanya mempromosikan saja. Sekarang penyelidikan masih diteruskan Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved