Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang
Viral Oknum ASN OKI Selingkuh dengan Istri Orang Teman Sekantor Hingga Punya Anak, Dilaporkan Istri
Viral oknum ASN OKI selingkuh dengan istri orang teman sekantor hingga punya anak, dilaporkan istri.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Viral oknum ASN OKI selingkuh dengan istri orang teman sekantor hingga punya anak, dilaporkan istri.
Media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp digemparkan dengan postingan kisah Cinta terlarang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.
Diketahui oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak dari hasil buah cinta keduanya.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta foto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.
"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau,"
"Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu. Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tambah postingan tersebut.
Adapun postingan tersebut sudah dibagikan berbagai akun media sosial seperti @oki_okut_info dan @ogankomeringilir.info.
Dalam postingan yang diteruskannya juga ditulis keterangan 'Dak pacak ngomong lagi kami. Semoga ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwajib'.
Baca juga: Polwan Laporkan Suaminya Oknum Pejabat ASN di OKI, Ngaku Bujang Ternyata Punya Anak Hasil Zinah

Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk Tim Pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.