Selebgram Palembang Judi Online

Ditangkap Polisi Kasus Judi Online, Ini Bayaran Apsenso Ubey Selebgram Palembang Satu Kali Endorse

Ditangkap Polisi Kasus Judi Online, Ini Bayaran Apsenso Ubey Selebgram Palembang Satu Kali Endorse

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU.COM
Apsenso alias Ubey selebgram Palembang terjerat promosi judi online, dia di endorse Rp 4,4 juta dan sekarang telah diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditangkap Polisi Kasus Judi Online, Ini Bayaran Apsenso Ubey Selebgram Palembang Satu Kali Endorse

Selebgram Palembang Apsenso alias Ubey (26) selebgram Palembang terjerat kasus promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang dan sedang menjalani proses hukum.

Pria yang memiliki nama asli Apriazi Sundana ini tertunduk malu saat diamankan dengan memakai baju tahanan.

Tersangka awalnya mendapat pesan DM Instagram akun Sisca Mellyana untuk memposting situs judi online di instastory IG tersangka.

Tersangka yang setuju kemudian ditransfer uang senilai Rp 4 juta oleh akun Sisca Mellyana. Setelah dua pekan berjalan dirinya kembali mendapat uang Rp 400 ribu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan tersangka mendapat endorse dari seseorang yang masih dalam penyelidikan untuk mempromosikan situs judi online ke Instastory akun IG-nya.

"Yang bersangkutan mempromosikan situs judi online di story akun Instagram-nya. Dengan keuntungan Rp 4 juta, " ujar Ngajib, Senin (9/5/2022).

Ngajib menjelaskan tersangka tidak ikut memainkan situs judi tersebut hanya mempromosikan saja.

Dari pengakuan tersangka aktivitas memasarkan situs judi online telah berjalan kurang lebih selama satu bulan.

"Dia bukan pemain hanya mengendorse situs perjudian saja, dan hanya lewat Instastory saja. Dia ini banyak pengikutnya di Instagram, " katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka diantaranya, bukti transfer, handphone, ATM, dan akun email tersangka.

Apsenso dijerat pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 tentang distribusi situs judi elektronik dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

Sebelumnya, Selebgram Palembang Apsenso ditangkatp terjerat kasus promosi judi online.

Apsenso atau akrab disapa Ubey diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang karena terlibat mempromosikan situs judi.

Dari informasi yang diterima, petugas Pidsus Polrestabes Palembang petugas melakukan patroli Cyber dan mengamankan Apsenso pada Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kini ia memakai pakaian oranye tahanan Polrestabes Palembang dengan menggunakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Di dalam baju tahanannya, Apsenso nampak memakai kaus panjang berwarna abu-abu dan celna panjang hitam.

Saat diajak bicara pun, pria berusia 26 tahun ini tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan awal mulanya tersangka di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku.

Kemudian setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah 4 juta rupiah kepada pelaku, meminta nomor HP pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu berjalan lalu di transfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp.400 ribu.

"Bener pelaku kita amankan setelah kita melakukan Unit Pidsus melakukan Patroli Cyber. Kita melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram "@UBEYAPSENSOO"," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Rencananya tersangka akan dirilis langsung oleh Kapolrestabes Palembang.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved