Berita Viral
Istri Suruh Dika Eka Buat Video Pelecehan Terhadap Alquran, Kesal Suami Berujung Unggah Video
Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria menistakan kitab suci umat islam.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria menistakan kitab suci umat islam.
Pria diketahui bernama Dika Eka Alias CER (25) menginjak Alquran.
Adapun CER merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.
Tak sendirian, CER rupanya ditangkap bersama sang istri, SL (24) yang memiliki andil besar dalam aksi penistaan agama tersebut.
Dilansir Tribun Jabar, awalnya video itu diunggah di akun Facebook yang bernama Dika Eka yang diketahui milik CER (25), Rabu (4/5/2022).
Video berdurasi 14 detik itu langsung beredar dan viral di Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins warna senada.
Ia terlihat membawa Alquran dan sembari membukanya.
Ia membuka halaman Alquran lalu menginjak Alquran tersebut sembari menantang.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kananya di atas Alquran.
Ditangkap Polisi
Dalam konferensi pers, Polres Sukabumi menghadirkan kedua tersangka.
CER (25) ditangkap bersama istrinya yang berinisial SL (24) Kamis (5/5/2022) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin, dikutip dari Kanal Youtube KompasTV, Jumat (6/5/2022).
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.