Berita Muratara

Kabur ke Banten, Sopir Bus Tabrakan Maut Tewaskan 4 Orang di Jalinsum Muratara Ditangkap

Polisi menangkap sopir bus Family Raya Ceria yang melarikan diri pasca-kecelakaan maut di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Warga
Kecelakaan lalu lintas antara Pikap dan Bus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (29/4/2022) subuh menewaskan 4 orang. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA- Sopir Bus Family Raya Ceria yang melarikan diri pasca-kecelakaan maut di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Jumat 29 April 2022, sudah tertangkap. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin membenarkan tertangkapnya sopir bus berinisial WJ (37) tersebut.

"Iya (sudah tertangkap) di Serang. Kita dibantu Polres Serang Kota, Banten," kata AKP Saharudin dikonfirmasi TribunSumsel.com, Jumat (6/5/2022). 

Ia belum bisa menjelaskan lebih lengkap soal itu, baru saja memerintahkan anggotanya untuk mengecek dan menjemput tersangka ke Serang. 

"Anggota Satlantas (Polres Muratara) langsung cek, dan jemput ke sana," ujar Saharudin. 

Mengingatkan, tabrakan maut pada Jumat 29 April 2022, sekira pukul 05.00 WIB subuh terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. 

Kecelakaan itu melibatkan Bus AKAP (antarkota antarprovinsi) Family Raya Ceria BH-7795-FU dengan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 dari 5 orang penumpang mobil pick-up meninggal dunia termasuk sopirnya berinisial DN (25). 

Sementara sopir bus WJ (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan maut dan dinyatakan buron oleh Polres Muratara.

Dikutip dari Kompas.com, sopir bus WJ ditangkap oleh anggota Polresta Serang Kota di Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Banten pada Kamis (5/5/2022) malam.

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap sopir Bus Ceria di Kota Serang setelah 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara," kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea.

Menurutnya, keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota setelah berkoordinasi dengan Polres Muratara.

"Ada permintaan dari Polres Musi Rawas Utara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung Permai," katanya. 

Setelah mendapat informasi yang lengkap, kata Maruli Hutapea, Polsek Serang melakukan penyelidikan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut.

"Tidak sia-sia, Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut," ujarnya. 

Maruli Hutapea mengatakan tersangka WJ mengaku kabur karena takut dihakimi massa dan tak ingin mempertanggungjawabkan peristiwa kecelakaan maut itu. 

"Tersangka takut 'dimassa' (dikeroyok massa) dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang," katanya. 

Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan tersangka segera dijemput oleh anggota Polres Muratara.

"Kami sudah komunikasi dengan Polres Musi Rawas Utara akan jemput tersangka. Namun untuk melengkapi berita acara pelimpahan, penyidik Polsek Serang melakukan pemeriksaan pendahuluan," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

 

Satu Keluarga Meninggal Hendak Jualan Kalangan

 

Duka menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijirah, satu keluarga meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.

Satu keluarga yakni Deni Riansyah (25), istrinya Meliya Yunita (30), dan anaknya Delpin (3 tahun) serta ibu mertuanya Mas (53) tewas di tempat.

Sementara Intan (11 tahun) putri sulung Deni selamat, namun mengalami patah tangan kanan.

Warga Asal Jalan Pelita Jaya, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalinsum Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (29/4/2022) pagi.

Satu keluarga ini tewas setelah mobil  pikap Suzuki Carry bernomor polisi BG-8581-PD yang mereka tumpangi bertabrakan dengan bus Family Raya Ceria bernomor polisi BH-7795-FU.

Rangga Saputra salah satu kerabat korban mengaku terkejut ketika mendapat kabar keluarga bibinya meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalulintas.

"Dapat kabar ada keluarga yang memberi tahu, saat ini sudah dibawa ke Kelurahan Terawas untuk dimakamkan," ungkap Rangga ketika dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Rangga menuturkan bibinya tersebut bersama anak dan menantu memang kerap berjualan keliling di pasar wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Selama ini mereka (keluarga Mas) memang jualan keliling, mereka jualan di pasar kalangan, hari ini (red) mereka mau jualan ke Pasar Nibung," ujarnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved