Berita Ogan Ilir

Dua Pria Curi Besi Proyek Tol Indraprabu di Tanjung Lalang Ogan Ilir, Satu Masih Buron

Dua pria curi besi proyek Tol Indraprabu di Tanjung Lalang Ogan Ilir, satu masih buron.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Satu dari dua pelaku pencurian besi di proyek tol Indraprabu bernama Sarip, diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (4/5/2022). Dua orang mencuri besi proyek Tol Indraprabu, satu ditangkap satu buron. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua pria curi besi proyek Tol Indrapabru di Tanjung Lalang Ogan Ilir, satu masih buron.

Polisi meringkus seorang pencuri besi di area proyek Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).

Menurut keterangan polisi, pencurian dilakukan di Tol Indraprabu STA 24, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, aksi pencurian dilakukan dua pelaku yang ketahuan oleh petugas saat sedang berpatroli di area proyek.

"Petugas curiga melihat dua orang berboncengan sepeda motor, membawa besi batangan," kata Yusantiyo dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/5/2022).

Polisi lalu menyetop dua pelaku, namun salah seorang diantaranya langsung turun dari motor dan melarikan diri.

Sementara satu pelaku lainnya tak berkutik saat diciduk petugas beserta barang bukti curian.

"Satu pelaku yang kami amankan atas nama Sarip, usia 26 tahun," terang Yusantiyo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh batang besi jack base beserta ring lock.

Sepeda motor matic yang dikendarai kedua pelaku juga diamankan polisi.

Baca juga: Ibu Muda Korban KDRT di Palembang, Dipukuli Suami Gegara Tidur Berjauhan

Pelaku beserta barang bukti curian dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

"Satu pelaku lainnya masih dikejar. Kami minta lebih baik menyerahkan diri saja karena cepat atau lambat pasti kami tangkap," tegas Yusantiyo.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved