Berita Palembang
Bebas dari Rutan Pakjo Palembang Usai Dapat Remisi Lebaran 2022, David Sujud syukur
David merupakan satu dari Empat Napi yang bebas dari Rutan Pakjo Palembang Usai Dapat Remisi Lebaran 2022, Senin (2/5/2022).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Air mata kebahagiaan tak dapat dibendung oleh empat Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Klas I Pakjo Palembang yang mendapat remisi hari raya, Senin (2/5/2022).
Keempatnya adalah David, Riki Adiyansyah, Eko Susanto dan Joki yang dibebas dari penjara di momen Idul Fitri ini.
Sujud syukur langsung mereka lakukan setelah dinyatakan bebas.
"Alhamdulillah saya sangat senang sekali. Tidak menyangka akan dapat remisi," ujar David, tahanan kasus pencurian yang mendapat remisi bebas.
Mendapat vonis satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian, David kini sudah dinyatakan bebas sebelum masa yang ditentukan hakim.
David berjanji tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi lantaran kapok mendekam di balik jeruji besi.
"Untuk teman-teman yang di dalam penjara, tetap sabar. Semuanya pasti bisa kita lewati," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas 1 Palembang, Bistok Situngkir mengatakan, keempat WBP yang mendapat remisi bebas ditentukan berdasarkan perilaku baik selama menjalani penahanan.
"Sebelumnya mereka telah menjalani masa hukuman, kini mendapat kesempatan yang semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Lanjut dikatakan, ada 528 warga binaan yang diajukan untuk mendapat remisi hari raya.
Terdiri dari 343 WBP tindak pidana umum dan 185 dari tindak pidana khusus.
"Namun yang saat ini mendapatkan kesempatan berharga ini jatuh pada empat warga binaan yang kami sebutkan tadi," jelasnya.
Tak hanya remisi, di Rutan Klas I Pakjo Palembang juga telah menyediakan fasilitas bagi WBP agar dapat bertemu dengan anggota keluarganya.
Disediakan sebuah ruangan sarana kunjungan berbasis interkom.
Pada ruangan ini, terdapat sekat dinding serta kaca sebagai pembatas antara WBP dan keluarganya.
