Berita Selebriti

Farhat Abbas Nilai Eks Aspri Hotman Paris Bakal Masuk Penjara Ngaku Dilecehkan: Kurang Kerjaan Ya

Kini Farhat Abbas memberikan saran kepada Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube/Cumicumi
Kini Farhat Abbas memberikan saran kepada Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris, Minggu(5/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kabar mengehbohkan dari pengacara ternama Hotman Paris.

Sosok Hotman Paris secara mengejutkan dituduh melakukan pelecehan seksual pada mantan asisten pribadinya.

Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris buka suara atas pelecehan seksual.

Dinilainya kalau tindakan Hotman Paris sudah melakukan tindakan yang kelewat batas.

Kini Farhat Abbas memberikan saran kepada Iqlima Kim,dilansir instagtam farhat abbas, Minggu(30/4/2022).

Kini Farhat Abbas memberikan saran kepada Iqlima Kim yang mengakui dilecehkan oleh Hotman Paris, Minggu(5/1/2022).
Kini Farhat Abbas memberikan saran kepada Iqlima Kim yang mengakui dilecehkan oleh Hotman Paris, Minggu(5/1/2022). (Ig Farhat Abbas)

"Saran buat mantan Aspri Hotman yang ngaku dilecehkan," ujar Farhat Abbas.

Farhat Abbas meminta agar Iqlima Kim untuk tutup mulut.

"Gak usah ngaku ngaku dilecehkan dan ngoceh sana sini," tulisnya.

Baginya kalau tidak ada saksi dan bukti visum susah dibuktikan.

"Kalau nggak ada bukti saksi dan visum, siap siap saja masuk bui bersaam pengacara yang dampingi," tulisnya.

Dikatakan juga kalau pengacara Iqlima Kim kurang kerjaan.

"Saran buat lawyer kamu, kurang kerjaan ya, kamu lawyer atau tukang ribut," tulisnya.

Dijelaskan juga kalau leboh soan ucapan dari tukang potong daging bibi.

"Ngomongnya lebih sopan tukang potong daging bibi, salam pandai," tulisnya.

Hotman Paris Meradang Dituding Lecehkan Iqlima Kim Mantan Aspri Ke-9, Akan Laporkan Balik : Pansos

Pengacara kondang Hotman Paris meradang setelah dituduh melecehkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Sebelumnya Iqlima Kim diketahui menjadi asisten pribadi yang ke-9 dari 37 aspri Hotman Paris.

Namun, pekerjaan tersebut tak berlangsung lama.

Pasalnya, ia mengklaim ada beberapa sikap yang membuat dirinya tidak nyaman menjadi asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.

Iqlima Kim pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi asisten pribadi pengacara kondang tersebut terhitung sejak bulan maret lalu.

Hal ini, diakuinya sempat mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi posisi Aspri sang pengacara.

Dugaan itu mencuat usai Iqlima menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan mengungkap sederet pengakuan mengejutkan.

Bahkan belum lama ini, Iqlima menggandeng pengacara Razma terkenal Arif Nasution untuk menangani kasusnya.

Pengacara Razma Arif menyebut Hotman telah melakukan hal tercela yang melanggar hukum pada Iqlima Kim.

"Saudara pernah melakukan sesuatu yang tidak baik, tidak pantas, tidak elok, tidak manusiawi di dalam mobil saudara," kata Razma Arif Nasution dilansir dari kanal youtube Official Nit Not, Sabtu (30/4).

"Saudara menyuruh untuk melakukan untuk memuaskan birahi saudara memaksa korban untuk melakukan itu adalah tindakan hukum." lanjutnya.

Iqlima berharap Hotman Paris bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Menurut Iqlima, nama dan imejnya menjadi buruk di mata publik karena kasus ini.

Atas perbuatannya ini, Hotman paris mendapat somasi.

Pihak Iqlima memberi batas waktu 7x24 jam atau satu minggu agar Hotman bertemu dengan Razma Arif Nasution.

Bila tidak, Razma Arif Nasution tak segan melibatkan media dan hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menanggapi tuduhan yang di layangkan mantan Asprinya tersebut, Hotman Paris dengan tegas membantah tudingan melakukan tindakan tak senonoh kepada Iqlima Kim.

"Itu fitnah dan (hanya untuk) pansos. Saya akan laporkan ke polisi itu timnya dan pengacaranya," ujar Hotman dikutip dari Kompas.com , Sabtu(30/4/2022).

Terkait dilayangkannya somasi untuk memberikan klarifikasi7x24 jam untuk menemui pengacara Razma Arif Nasution sekaligus kakak dari Iqlima Kim, Hotman Paris justru tak ingin mengindahkannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved