Cara Mendapatkan (Set Top Box) STB Gratis dari Kominfo, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Cara Mendapatkan (Set Top Box) STB Gratis dari Kominfo, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
https://dtks.kemensos.go.id/
Cara Mendapatkan (Set Top Box) STB Gratis dari Kominfo, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV Analog mulai hari ini Sabtu (30/4/2022) dan akan beralih ke siaran TV Digital.

Dalam peralihan tersebut, pemerintah akan memberikan set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital untuk meyarakat miskin

Adapun untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah terdapat cara dan syarat yang harus dipenuhi. Berikut ulasannya

Syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:

1. WNI;

2. Termasuk pada golongan keluarga miskin;

3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog;

4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya;

5. Berdomisili di wilayah cakupan yang terdampak ASO.

Baca juga: Siaran TV Digital Adalah Apa? Menggantikan Tayangan Televisi Analog Mulai 30 April

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box (STB) Ke TV Analog/TV Tabung, Pilih STB yang Bersertifikat Kominfo

Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:

Kominfo meminta masyarakat untuk mengecek data DTKS terlebih dahulu jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB).

Data DTKS dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id, lalu klik "Cari Penerima Bansos".

Jika terdaftar di DTKS, kemudian menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kominfo mewajibkan masyarakat tersebut untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved