Idul Adha 2022
Berangkatkan 100.051 Jemaah, Kemenag Segera Rilis Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022
Ini menjadi yang pertama usai dua tahun tak memberangkatkan jemaah karena pandemi Covid-19.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal kembali memberangkatkan haji tahun ini.
Ini menjadi yang pertama usai dua tahun tak memberangkatkan jemaah karena pandemi Covid-19.
Kini yang terbaru, Kementerian Agama akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Sudah Bimbingan Manasik Haji, 92 CJH asal Ogan Ilir Bakal Batal Berangkat Tahun Ini
Baca juga: Daftar Kuota Haji Per Provinsi di Indonesia : Jawa Barat Paling Banyak, Sumsel Dapat Jatah 3.201
Kementerian Agama, kata Hilman, terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.
Seperti diketahui, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi telah diterbitkan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas pada tahun ini.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Segera Rilis Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 Ini.